TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

4 Dusun di Desa Sapta Mulia Diminta Gabung ke Desa Pematang Sapat Untuk Pertahankan ADD dan DD

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Anggota BPD Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Subayit mengungkapkan bahwa Kades Pematang Sapat Ridwan meminta agar 4 Dusun di desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang bergabung dengan desa Pematang Sapat.

4 Dusun di desa Sapta Mulia yang diminta untuk bergabung ke desa Pematang Sapat diantaranya Dusun Tanjung Sari, Mulia Sari, Tanjung Mulia dan Panca Mulia.

"Pengajuan 4 Dusun di Sapta Mulia untuk bergabung ke desa Pematang Sapat sedang disosialisasikan ke warga 4 Dusun itu oleh Pemdes Sapta Mulia," terang Subayit.

Sebelum disosialisasikan, baru - baru ini Kades Sapta Mulia dan Kades Pematang Sapat dipanggil oleh Kadis PMD terkait rencana penggabungan 4 Dusun di desa Sapta Mulia ke desa Pematang Sapat.

Sementara itu, Camat Rimbo Bujang Tuslam menyebutkan bahwa selama ini desa Pematang Saat berdiri diatas kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI Rimbo Bujang.

Sesuai dengan Regulasi yang ada, desa Pematang Sapat terancam tidak lagi menerima alokasi ADD dan DD secara keseluruhan seperti bidang fisik, desa Pematang Sapat hanya mendapatkan anggaran untuk pemberdayaan saja karena berdiri diatas HGU PTPN VI Rimbo Bujang.

"Kalau nanti 4 Dusun di desa Sapta Mulia itu bergabung maka desa Pematang Sapat punya wilayah desa yang diluar HGU PTPN VI maka desa Pematang Sapat masih bisa menerima alokasi ADD dan DD secara keseluruhan seperti tahun sebelumnya," tukas Camat.(crew)