TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Syahlan : Penjualan Mobnas Wabup Tebo Sudah Sesuai Prosedur

Syahlan Arfan - mantan Wakil Bupati Tebo.(Poto: Istimewa/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Mantan Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan angkat bicara terkait adanya kabar bahwa Pemkab Tebo diduga telah menjual aset tanpa melalui lelang KPKNL Jambi. Aset tersebut berupa kendaraan perorangan Dinas Wakil Bupati Tebo jenis Toyota Fortuner.

Menurut mantan Wabup Tebo Syahlan, penjualan Mobnas Wabup Tebo tersebut sudah sesuai prosedur dengan melibatkan KPKNL Jambi untuk menilai harga jual Mobnas tersebut.

Syahlan menerangkan bahwa Mobnas tersebut tahun keluaran 2017 dan membenarkan bahwa Toyota Fortuner tersebut merupakan kendaraan Dinasnya sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tebo.

"Penjualan Mobnas Wabup Tebo melibatkan KPKNL, setelah lelang, kendaraan tersebut kita urus balik nama pribadi dari atas nama Pemda Tebo," ujar Syahlan sambil menyebut bahwa pembelinya adalah ia sendiri dan saat ini BPKB Mobil tersebut atas nama dirinya.

Diketahui bahwa penjualan Mobnas Wabup Tebo tersebut ditetapkan dengan keputusan Bupati Tebo Nomor 337 tahun 2022 tanggal 17 Mei 2022 dengan nilai buku Rp 260.046.000 dan terjual dengan harga Rp 111.104.800.(crew)


Type above and press Enter to search.