TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Hafizan Romy Faisal Minta APH Periksa 3 Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo Terkait Dugaan Proyek Pokir Rp 50 M

Hafizan Romy Faisal.(Poto:Ist/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Ketua Pekat IB, Hafizan Romy Faisal, mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 50 Miliar yang diperuntukkan bagi tiga pimpinan DPRD Tebo. 

Romy menyebut sebagian kegiatan fisik dari Pokir tersebut sudah dikontrak, sebagian lagi masih dalam proses tayang di LPSE Tebo.

Dari kegiatan fisik tersebut, rata-rata dikerjakan oleh kontraktor titipan dari Pimpinan DPRD Tebo dengan cara meminjam perusahaan dari luar Kabupaten Tebo. 

Romy mengatakan, penggunaan perusahaan dari luar Tebo diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum (APH) agar tidak mencium adanya jual beli proyek dari Pokir pimpinan dewan tersebut. 

Dan kami lanjutnya, mendapatkan informasi yang terpercaya bahwa 3 pimpinan DPRD Tebo itu telah mengambil uang duluan dari para kontraktor untuk modal sebagai caleg pada saat pileg lalu.

Romy pun meminta kepada APH untuk menyelidiki dugaan tersebut, menyebutkan bahwa anggaran untuk tender saja mencapai Rp 50 miliar.

Dan kata dia, jika ditambah dengan paket-paket kecil, totalnya mungkin melebihi Rp 50 Miliar untuk Pokir pimpinan DPRD Tebo.

“Ini membingungkan. Pokir pimpinan dewan kok bisa sampai Rp 50 miliar lebih. Tolong APH segera periksa 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tebo terkait dugaan tersebut dan usut ini karena terindikasi ada jual beli proyek dari Pokir ini,” pungkasnya.***




Editor: S.Supriyadi

Type above and press Enter to search.