TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Teeng... Aktivis, Wartawan dan Advokat Kompak Buka Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo

Foto: Spanduk Posko pengaduan Pegawai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tebo. Posko ini sebagai tempat pengaduan adanya honor yang lulus PPPK diduga curang.(Poto:Istimewa)

TEBOONLINE.ID - Sejumlah aktivis, wartawan dan advokat membuka posko pengaduan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Posko pengaduan ini bertujuan untuk menampung berbagai persoalan terkait kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.

Koordinator sekaligus inisiator berdirinya Posko Pengaduan PPPK Tebo Hafizan Romy Faisal mengatakan, ada beberapa penggiat aktivitas, wartawan dan advokat yang tergabung dalam Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo.

Adapun tujuan didirikannya posko pengaduan ini agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo. 

Selain itu, didirikannya posko ini bertujuan untuk mewujudkan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta. 

“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini bisa menjadi sarana bagi para pelapor untuk menyampaikan keluhan dan bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka alami,” kata Romy.

Inisiator posko pengaduan PPPK Tebo juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap adanya indikasi kecurangan yang muncul selama proses seleksi PPPK pada Tahun 2022 dan 2024. 

Dengan adanya posko pengaduan, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Posko pengaduan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pelapor, sehingga para pelapor merasa aman untuk menyampaikan informasi terkait kecurangan yang mereka temui selama proses seleksi. Dengan demikian, para pelaporan akan merasa aman dan terlindungi.

Untuk itu, Romy mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk aktif dalam mengawasi dan mengawal proses seleksi PPPK di Kabupaten Tebo. 

Dengan kerjasama yang baik antara pihak penggiat keadilan, wartawan, advokat, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan indikasi kecurangan seleksi penerimaan PPPK di Tebo dapat terungkap dan ditindaklanjuti sebagaimana bentuk kecurangan yang terjadi.

Dan kedepannya, kata dia, tidak terjadi lagi hal-hal yang terindikasi adanya kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK pada tahun-tahun berikutnya, sehingga para pelamar PPPK tidak lagi merasakan dirugikan.

“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi para peserta seleksi yang merasa dirugikan akibat adanya kecurangan untuk mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan,” pungkasnya.


Pertanyakan Tindak Lanjutan Kecurangan 28 PPPK di Tebo.

Koordinator Posko Pengaduan Kecurangan PPPK Tebo, Hafizan Romy Faisal mengatakan, pada seleksi PPPK Tahun 2023 kemarin, terdapat 28 orang pelamar yang dinyatakan lulus dan terpaksa harus digugurkan.

Digugurkannya pelamar ini dengan alasan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh 28 orang pelamar PPPK tersebut.

Romy berkata, 28 orang pelamar PPPK Tebo yang digugurkan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Namun, kata Romy, hingga saat ini belum diketahui apakah pelanggan yang dilakukan oleh pelamar PPPK itu melibatkan oknum panitia seleksi adminsitrasi, atau murni  dilakukan si pelamar.

“Kemarin Pemkab Tebo gembar gembor mau melaporkan 28 pelamar PPPK itu ke APH. Kita ingin tahu, sudah sejauh mana prosesnya. Apakah ini jadi dilaporkan atau tidak,” kata dia.

Romy menegaskan bahwa Pemkab Tebo harus transparan pada persoalan 28 pelamar PPPK tersebut, dan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mempertanyakan itu kepada Pemkab Tebo.

“Kita minta Pemkab Tebo transparan soal 28 PPPK yang terindikasi melakukan kecurangan tersebut,” pungkasnya.

Isu Pelamar PPPK Lolos Seleksi Dimintai Sejumlah Uang 

Koordinator Posko Pengaduan Kecurangan PPPK Tebo, Hafizan Romy Faisal mengaku telah mendengar isu terkait adanya oknum yang manfaat seleksi PPPK Tebo Tahun 2024 untuk kepentingan pribadi.

Adapun isu yang didapat yakni, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK Tebo dengan alasan bisa meloloskan mereka sebagai tenaga PPPK.

Tidak cuma itu, Romy juga mengaku telah mendengar isu terkait ulah oknum yang meminta sejumlah uang kepada pelamar yang lolos PPPK agar ditempatkan sesuai tempat yang diinginkan.

“Isu soal oknum ini juga yang bakal menjadi fokus kita. Kita akan melakukan investigasi soal ini,” tegas Romy.

Untuk itu, Romy menghimbau kepada para lulusan PPPK Tebo baik tahun 2022 maupun tahun 2024 yang merasa diperas atau dimintai uang oleh oknum tersebut agar bisa melaporkannya ke Posko Pengaduan Seleksi PPPK Tebo.

Romy menjamin apapun bentuk pengaduannya, pihaknya bakal melindungi indentitas pengadu. “Jadi jangan takut untuk mengadukan semua persoalan terkait penerimaan PPPK di Tebo. Kalau ada yang ingin melapor namun enggan ke Posko Pengaduan, tim investigasi kita siap turun langsung untuk menjumpai pengadu susuai tempat yang mereka anggap aman,” pungkasnya.(crew)