TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

POSKO PENGADUAN PPPK : Ada Dugaan Kecurangan PPPK Bidan di Puskesmas Teluk Lancang VII Koto


TEBOONLINE.ID – Dugaan kecurangan terus meramaikan hiruk pikuk kelulusan PPPK Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Sebelumnya, terungkap adanya dugaan kecurangan salah satu perawat yang lolos PPPK dengan penempatan di Puskesmas Sungai Bengkal atas nama RN.

Kemudian, dugaan kecurangan PPPK Kabupaten Tebo yang lainnya pun terungkap. Kali ini, terjadi di Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto. Hal ini diungkapkan oleh koordinator Posko Pengaduan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hafizan Romy Faisal setelah adanya pengaduan – pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan PPPK sejak pertama kali dibuka.

Romy menyebutkan bahwa pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan adalah adanya dugaan bahwa ada salah satu PPPK Bidan yang lolos dengan penempatan di Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto dengan inisial MW.

MW ini kata Romy, berdasarkan informasi dari pengaduan yang masuk, MW sebelum lolos PPPK memang pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Teluk Lancang. Namun, MW ini pernah terputus atau keluar dari TKS Teluk Lancang kurang lebih selama 8 bulan pada tahun 2022.

Setelah heboh akan ada penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo pada tahun 2023, barulah MW mulai masuk lagi bekerja di Puskesmas Teluk Lancang dan saat ada pembukaan PPPK, MW pun mengikuti tes PPPK tersebut di Kabupaten Tebo dan dinyatakan lolos dengan penempatan di Puskesmas Teluk Lancang.

Namun beber Romy lagi, didalam hal ini ada misteri, mengapa MW bisa lolos PPPK sementara MW pernah terputus bekerja sebagai TKS di Puskesmas teluk Lancang. Sementara, ada rekan – rekannya disana, tidak pernah terputus namun pada waktu yang bersamaan bersama – sama ikut tes PPPK, rekan MW tersebut tidak lolos.

“Ternyata, pada saat terjeda kurang lebih 8 bulan itu, seharusnya MW dihapus dari Database sebagai Nakes di Puskesmas Teluk Lancang karena MW sendiri Resigen atau mengundurkan diri yang katanya izin belajar mengambil profesi Bidan. Namun, oleh pihak Puskesmas, nama MW tidak dihapus karena permintaan dari orang tua MW yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan bahwa MW akan ikut tes PPPK di Jambi,” ujar Romy.

Karena permintaan tidak dihapus nama MW dari data base di Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan untuk ikut tes PPPK di Jambi, maka pihak Puskesmas pun mengabulkannya dan tidak dihapus dari data base Puskesmas Teluk Lancang dan pegawai Puskesmas Teluk Lancang pun tidak mempersoalkannya. Akan tetapi, pernyatan orang tua MW dam MW sendiri pun tidak diindahkan.

“Ternyata MW ikut tes PPPK di Kabupaten Tebo dan lolos, MW tidak jadi ikut tes di Jambi dan karena itulah ada timbul reaksi dari pegawai Puskesmas Teluk Lancang atas kelolosan MW di Kabupaten Tebo itu. Nah, kalau melihat hal ini, tentunya sudah ada konspirasi antara MW dengan Kepala Puskesmas Teluk Lancang untuk meloloskan PPPK dengan jalur yang tidak sesuai prosedur,” cetus Romy pada Teboonline.id, Sabtu (30/03/2024).

Terkait pengaduan dugaan kecurangan Bidan PPPK ini lanjut Romy, akan menjadi temuan posko Pengaduan PPPK Kabupaten Tebo dan berharap kepada APH dan Pemda Tebo melalui BKPSDM Kabupaten Tebo, menjadi perhatian khusus.(crew)

 

 

Type above and press Enter to search.