TEBOONLINE.ID – Dugaan kecurangan terus meramaikan hiruk pikuk kelulusan PPPK Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Sebelumnya, terungkap adanya dugaan kecurangan salah satu perawat yang lolos PPPK dengan penempatan di Puskesmas Sungai Bengkal atas nama RN.
Kemudian,
dugaan kecurangan PPPK Kabupaten Tebo yang lainnya pun terungkap. Kali ini, terjadi
di Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto. Hal ini diungkapkan oleh
koordinator Posko Pengaduan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
Hafizan Romy Faisal setelah adanya pengaduan – pengaduan yang masuk ke Posko
Pengaduan PPPK sejak pertama kali dibuka.
Romy menyebutkan
bahwa pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan adalah adanya dugaan bahwa ada
salah satu PPPK Bidan yang lolos dengan penempatan di Puskesmas Teluk Lancang
Kecamatan VII Koto dengan inisial MW.
MW ini kata
Romy, berdasarkan informasi dari pengaduan yang masuk, MW sebelum lolos PPPK
memang pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Teluk
Lancang. Namun, MW ini pernah terputus atau keluar dari TKS Teluk Lancang
kurang lebih selama 8 bulan pada tahun 2022.
Setelah heboh
akan ada penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo pada tahun 2023, barulah MW mulai
masuk lagi bekerja di Puskesmas Teluk Lancang dan saat ada pembukaan PPPK, MW
pun mengikuti tes PPPK tersebut di Kabupaten Tebo dan dinyatakan lolos dengan
penempatan di Puskesmas Teluk Lancang.
Namun beber
Romy lagi, didalam hal ini ada misteri, mengapa MW bisa lolos PPPK sementara MW
pernah terputus bekerja sebagai TKS di Puskesmas teluk Lancang. Sementara, ada
rekan – rekannya disana, tidak pernah terputus namun pada waktu yang bersamaan
bersama – sama ikut tes PPPK, rekan MW tersebut tidak lolos.
“Ternyata,
pada saat terjeda kurang lebih 8 bulan itu, seharusnya MW dihapus dari Database
sebagai Nakes di Puskesmas Teluk Lancang karena MW sendiri Resigen atau
mengundurkan diri yang katanya izin belajar mengambil profesi Bidan. Namun,
oleh pihak Puskesmas, nama MW tidak dihapus karena permintaan dari orang tua MW
yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan bahwa MW
akan ikut tes PPPK di Jambi,” ujar Romy.
Karena permintaan
tidak dihapus nama MW dari data base di Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan untuk
ikut tes PPPK di Jambi, maka pihak Puskesmas pun mengabulkannya dan tidak
dihapus dari data base Puskesmas Teluk Lancang dan pegawai Puskesmas Teluk Lancang
pun tidak mempersoalkannya. Akan tetapi, pernyatan orang tua MW dam MW sendiri pun
tidak diindahkan.
“Ternyata MW
ikut tes PPPK di Kabupaten Tebo dan lolos, MW tidak jadi ikut tes di Jambi dan
karena itulah ada timbul reaksi dari pegawai Puskesmas Teluk Lancang atas
kelolosan MW di Kabupaten Tebo itu. Nah, kalau melihat hal ini, tentunya sudah
ada konspirasi antara MW dengan Kepala Puskesmas Teluk Lancang untuk meloloskan
PPPK dengan jalur yang tidak sesuai prosedur,” cetus Romy pada Teboonline.id,
Sabtu (30/03/2024).
Terkait pengaduan
dugaan kecurangan Bidan PPPK ini lanjut Romy, akan menjadi temuan posko
Pengaduan PPPK Kabupaten Tebo dan berharap kepada APH dan Pemda Tebo melalui BKPSDM
Kabupaten Tebo, menjadi perhatian khusus.(crew)