TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Klarifikasi Kades Suka Maju Terkait Dugaan Nikah Siri Ragil dan Bidan Rahma

Kades Suka Maju Hari Anggoro dan Ragil Hadi Saputra saat melakukan pertemuan penyelesaian di kantor Camat Rimbo Ulu.(Supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Kades Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Hari Anggoro memberikan klarifikasi terkait adanya isu dugaan nikah siri antara Bidan Ragil Hadi Saputra dan Tasingatur Rahma, Bidan Desa Suka Maju.

Dihadapan Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo dan Ragil Hadi Saputra, Kades Suka Maju menegaskan bahwa dugaan nikah siri Ragil dan Bidan Rahma tidak benar adanya dikarenakan tidak ada bukti yang membenarkan bahwa keduanya sudah melakukan nikah siri.

"Dugaan nikah siri Mas Ragil sama Bu Bidan Rahma itu hanya isu saja yang terjadi ditengah masyarakat dan terkait surat yang saya sampaikan ke Camat Rimbo Ulu terkait hal itu sudah saya tarik kembali karena memang nikah siri tersebut tidak ada," tegas Kades Hari, Rabu (13/03/2024).

Kades Suka Maju ini pun mengungkapkan bahwa dugaan nikah siri tersebut ia terima dari laporan masyarakat dan ia pun akan kembali meluruskan isi tersebut kepada masyarakat bahwa nikah siri tersebut tidak ada.

"Jadi soal dugaan ini hanya isu yang simpang siur saja dan saya bersama mas Ragil sudah bertemu di kantor Camat Rimbo Ulu untuk menyelesaikan persoalan tersebut yang disaksikan langsung oleh Ayah dari mas Ragil dan Pak Camat sendiri," pungkasnya.(crew)