TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Diduga Kebiri Hak Karyawan, PT WPS Bakal Dilaporkan Ke Dinas Nakertrans Kabupaten Tebo

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Perusahaan tambang PT Winner Prima Sekata (WPS) akan di Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tebo.

PT WPS yang beroperasi di Kelurahan Sungai Bengkal dan Desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir ini, dilaporkan karena diduga sudah mengkebiri hak - hak karyawannya.

Pada rapat seluruh karyawan PT WPS di kediaman salah satu warga disepakati beberapa hal sebagai berikut:

1. Meminta BPJS Kesehatan Perusahaan di Aktifkan kembali

2. Meminta agar BPJS Ketenagakerjaan karyawan didaftarkan sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

3. Meminta gaji para karyawan dibayar penuh bukan hanya 30 persen.

4. Meminta kepastian pembayaran THR Lebaran karyawan sesuai aturan.

5. Mempertanyakan dasar PHK terhadap sejumlah karyawan.

"Surat resminya akan segera kami antarkan langsung ke Disnaker Tebo. Mudah- mudahan pihak Pemkab Tebo melalui Disnaker bisa mencari solusi terkait masalah yang kami hadapi ini," ujar salah seorang karyawan kepada Wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama tadi, karyawan akan melakukan aksi penutupan seluruh aktivitas tambang PT WPS jika tuntutan tidak dipenuhi.(crew)

Type above and press Enter to search.