Poto : Papan nama kantor desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu. |
TEBOONLINE.ID - Oknum Kades Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Jambi, Untung Swastadi diduga mendoktrin atau mengarahkan para Kepala Dusun (Kadus) untuk mendukung salah satu Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi.
Menurut informasi yang berkembang, Kades Untung diduga pernah mengumpulkan para Kadusnya dan pada pertemuan itu, para Kadus tidak boleh memegang Handphone. Handphone para Kadusnya dikumpulkan oleh Kades Untung dengan maksud agar tidak ada yang merekam pertemuan itu.
Pada saat pertemuan itu, Kades Untung diduga mengarahkan Kadusnya untuk mendukung salah satu Capres dan Caleg DPRD Provinsi Jambi berinisial M dan arahan tersebut bertujuan agar para Kadusnya mempengaruhi masyarakatnya untuk memenangkan salah satu Capres dan Caleg DPRD Provinsi Jambi tersebut.
Terkait informasi dugaan arahan dukungan Capres dan Caleg yang telah mencuat ini, Teboonline.id konfirmasi kebenarannya kepada Kades Suka Damai, Untung Swastadi. Melalui sambungan Handphone, Kades Suka Damai Untung Swastadi membantah bahwa dirinya mengarahkan Kadusnya mendukung ke salah satu Capres dan Caleg.
Kata Untung, terkait pertemuan dirinya selaku Kades dengan para Kadusnya itu sudah biasa karena pertemuan rutin dengan Kadus dilakukan setiap hari Senin. Karena ini momen politik, dalam pertemuan sudah biasa ada pembicaraan tentang politik.
Terkait dirinya akan dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan dirinya telah mendoktrin para Kadusnya untuk mendukung Capres dan Caleg, Untung tidak mempersoalkan. Malah dirinya menegaskan bahwa apabila ada bukti - bukti video atau Poto, silahkan dilaporkan saja.
"Kalau ada bukti video atau Poto saya mengarahkan Kadus mendukung Capres, ya silahkan saja laporkan," ucap Untung.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar - Mahfud Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusumo menegaskan bahwa pihaknya bakal melaporkan oknum Kades Suka Damai, Untung Swastadi ke Bawaslu Kabupaten Tebo karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur pemerintah.
"Kades itu pejabat Pemerintah yang harus netral pada Pemilihan Umum, adanya informasi oknum Kades Suka Damai yang diduga mengarahkan Kadusnya mendukung salah satu Capres, itu merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kita siap untuk melaporkannya," tegas Wartono kepada Teboonline.id, Sabtu (13/01/2024).(crew)