TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polsek Rimbo Bujang Sosialisasi Tentang Bagaimana Cara Menghindari Bahaya Narkoba

Unit Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang Sugiyono bersama Unsur Muspika saat menggelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba.(Poto:Supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Rimbo Bujang untuk menyelamatkan generasi muda di Kecamatan Rimbo Bujang khususnya di wilayah kelurahan Mandiri Agung dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. 

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penjelasan cara menghindari bahaya narkoba.

Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Unit Binmas Polsek Rimbo Bujang bersama - sama dengan pihak Pemerintah kelurahan Mandiri Agung.

Disampaikan bahwa berkaitan dengan Inpres no 2 tahun 2020 tentang P4GN maka Polsek Rimbo Bujang  akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja dan masyarakat. 

Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke desa dan Kelurahan serta sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari Narkoba.

“Kepolisian melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ujar Sugiyono, Unit Binmas Polsek Rimbo Bujang.

Dalam giat sosialisasi tersebut Kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. 

Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para peserta sosialisasi.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan dilingkungan tempat tinggal ada pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau layanan.

Penanggulangan terhadap bahaya Narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya Narkoba.

“Kepolisian berharap masyarakat dan pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” pungkasnya.(crew)

Type above and press Enter to search.