TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polsek Rimbo Bujang Gelar Penyuluhan dan Pembekalan Tentang Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Unit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aipda Sugiyono saat melakukan penyuluhan dan pembekalan kepada para Mudin dan Guru Ngaji di Kelurahan Sarana Agung tentang bahaya Narkoba.(Poto:Supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Rimbo Bujang untuk menjaga Sitkamtibmas di Kecamatan Rimbo Bujang agar tetap kondusif khususnya di wilayah kelurahan Sarana Agung dalam pencegahan perkembangan faham radikalisme di masyarakat. 

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pembekalan bagi para Mudin dan guru ngaji tentang bahaya Faham Radikalisme dan Terorisme. Sosialisasi ini digelar pada Rabu (20/12/2023) di Aula kantor Lurah Wirotho Agung 

Seperti kali ini, penyuluhan dan pembekalan bagi Mudin dan guru ngaji tentang bahaya Radikalisme dan Terorisme yang digelar oleh Unit Binmas Polsek Rimbo Bujang bersama - sama dengan pihak Pemerintah kelurahan Sarana Agung.

Disampaikan bahwa berkaitan dengan salah satu upaya menjaga situasi Kamtibmas wilayah kec Rimbo Bujang  maka Polsek Rimbo Bujang akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan bahaya Faham Radikalisme di tengah tengah masyarakat. 

Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke desa dan Kelurahan serta sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan upaya dalam rangka menangkal faham radikalisme .

“Kepolisian melakukan penyuluhan bahaya Faham Radikalisme kepada guru ngaji dan Mudin sebagai salah satu upaya untuk deteksi dini dan pencegahan dari awal terhadap faham radikalisme yg bisa saja terjadi atau menyusup lewat jalur keagamaan," ujar Aipda Sugiyono, unit Binmas Polsek Rimbo Bujang.

Dalam giat sosialisasi tersebut Kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. 

Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para peserta sosialisasi.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan dilingkungan tempat tinggal ada pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau layanan.

Penanggulangan terhadap bahaya Narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya Narkoba.

“Kepolisian berharap masyarakat dan pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” pungkasnya.(crew)

Type above and press Enter to search.