Hariyanto, pelaku tindak pidana penggelapan Sepeda motor saat diamankan di Polsek Rimbo Bujang. Sebelumya pelaku diamankan oleh warga saat memanen Petai dikebun milik warga. |
TEBOONLINE.ID - Perjalanan Hariyanto (36) warga jalan Panili RT 002 Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Jambi yang selama ini meresahkan masyarakat karena sering tidak membayar saat memanen Petai milik warga, harus berakhir dijeruji Besi.
Namun, kasus Hariyanto yang menjeratnya ini bukan kasus Petai, tapi kasus tindak pidana penggelapan Sepeda motor roda dua merk Scoopy warna putih.
Hariyanto dilaporkan oleh Dedy Trinanto warga jalan 4 desa Makmur Jaya Kecamatan Rimbo Bujang ke Polsek Rimbo Bujang karena Sepeda motor roda dua milik Dedy Trinanto dibawa kabur oleh pelaku Hariyanto.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Frans Sipayung melalui Kanit Reskrim, IPDA Ki Agus Muhammadli saat dikonfirmasi Teboonline.id membenarkan adanya diamankannya pelaku penggelapan sepeda motor diwilayaj hukum Polsek Rimbo Bujang.
"Pelaku diamankan bukan karena kasus Petai ya, tapi terkait kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor roda dua," ujar Kanit yang baru menjabat di Polsek Rimbo Bujang, Sabtu (09/12/2023).
Kata Kanit, tepatnya pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira pukul 14.42 wib, unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dari masyarakat bahwa yang telah melakukan perbuatan penggelapan tersebut sedang memanen Petai di rumah salah satu kebun warga Unit 5 Rimbo Bujang.
Kemudian masyarakat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan roda 2 jenis Honda Scoopy warna biru putih milik pelapor atau korban dan setelah berhasil diamankan pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk proses lebih lanjut.
Sebelumya, pada hari sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB pelaku datang kerumah korban diantarkan oleh temannya menggunakan motor PCX kemudian ditanya oleh istri korban " darimana mas?".
Kemudian dijawab oleh terlapor bahwa motornya rusak dan diletakkan di bengkel Jl. 29 unit 1", selanjutnya pelaku kerumah mertua korban dan menanyakan tentang makanan yang murah, dijelaskan oleh mertua korban tentang lokasi makanan yang murah, kemudian terlapor meminjam motor Scoopy warna biru putih milik korban.
Dikarenakan kendaraan korban tersebut tidak kunjung dikembalikan akhirnya korban dan istri mencari terlapor dan motor tersebut di Jl. 29 Unit 1 Desa Perintis Kec. Rimbo Bujang ternyata semua bengkel tutup.
Kasus Hariyanto ini pun sempat viral di Facebook dan dalam komen Netizen ternyata banyak yang menjadi korbannya, ketika pelaku memanen Petai warga, pelaku pura - pura pergi sebentar dan akan kembali lagi untuk membayar Petai yang dipanennya itu. Ternyata, pelaku tak kunjung kembali untuk membayar Petai tersebut.(crew)