TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Keberadaan Stockpile Batu Bara di Aurkenali, Tabrak Perda Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013

H.Muhammad Nasir - mantan Ketua DPRD Kota Jambi periode 2014-2019.(Poto:Supri/teboonline.id)

TEBOONLINE.ID - Gelombang penolakan pembangunan stockpile (terminal pengumpulan) batu bara, di Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, semakin luas.

Salah seorang Tokoh Muda Jambi, H Muhammad Nasir, sudah sejak awal menolak rencana pembangunan stockpile oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) itu. Nasir berprinsip, nasib masyarakat harus diperjuangkan.

Saat masih duduk sebagai anggota DPRD Kota Jambi periode 2019 - 2024, Nasir sudah menyuarakan penolakan terhadap pembangunan stockpile batu bara di Aurkenali.

Ketika itu, Nasir yang masih menjadi politisi Partai Demokrat, turun langsung ke lokasi yang akan dibangun stockpile. Dia turun bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Kini, meski sudah PAW, bapak tiga anak ini tetap bersikukuh menolak dibangunnya stockpile di Aurkenali. Alasan utamanya, stockpile berada sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Tokoh muda kelahiran Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi ini sudah memprediksi dampak yang timbul, jika stockpile batu bara didirikan di Aurkenali.

“Yang pasti, warga sekitar akan terdampak debunya. Di sana ada ribuan warga. Bukan cuma warga Aurkenali, tapi juga ada beberapa desa yang masuk wilayah Kabupaten Muarojambi,” kata Nasir yang kini hijrah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi periode 2014 - 2019 ini, keberadaan stockpile batu bara di sekitar pemukiman penduduk pasti berdampak pada kesehatan warga. Debu batu bara itu sangat halus. Apalagi di sekitar lokasi banyak terdapat sekolah.

Di Kelurahan Aurkenali terdapat beberapa sekolah, mulai dari PAUD, Taman Kanak-Kanak, hingga Sekolah Dasar (SD). Sementara di Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota, ada SMP dan SMA.

Lebih ironis lagi, stockpile akan didirikan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, alias menabrak aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi 2013 - 2033, yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2013.

“Wilayah itu berdasarkan RTRW untuk perumahan atau pemukiman. Bukan daerah pertambangan. Saya tahu persis, karena saya 9 tahun di DPRD Kota Jambi,” tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Jambi ini.

Menurut Nasir, ada dampak lain yang harus dibayar mahal oleh warga sekitar stockpile tersebut. Ketenteraman sosial masyarakat Aurkenali dan sekitarnya akan terganggu.

“Selama ini mereka hidup tenteram, rukun dan damai. Saya yakin biaya mengurus rumah tangga warga sekitar jadi meningkat. Untuk kebersihan dan biaya kesehatan keluarga jadi besar akibat debu batubara yang berterbangan,” ungkapnya.

Keberadaan stockpile batu bara yang dibuai “janji manis” itu juga akan membuat menurunnya nilai investasi milik perorangan warga sekitar. Orang tidak akan tertarik untuk membeli tanah dan bermukim di sekitar wilayah itu, karena udaranya tidak sehat.

Tegak lurus pada aturan yang ada, pria 47 tahun ini minta Gubernur Jambi, Al Haris, segera membatalkan pembangunan stockpile batu bara di tengah perkampungan warga itu. Al Haris mesti berpihak ke masyarakat, bukan pengusaha.

“Gubernur harus batalkan, mengingat akibatnya sangat buruk bagi warga sekitar. Carilah lokasi lain yang lebih aman. Investasi memang penting, tapi jangan sampai malah membuat masyarakat menderita,” ujar Nasir.

Bila Gubernur Jambi, Al Haris masih memaksakan pembangunan stockpile di Aurkenali, Nasir menyarankannya mengeluarkan kebijakan memindahkan rumah dinas gubernur, bahkan rumah pribadinya, ke Aurkenali.(crew)