Tengah, Al Mashuri diapit oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sebelah kiri dan kanan Rukiya Alfa Robi setelah pelantikan PAW sisa masa jabatan 2019-2023.(Poto:Ist/teboonline.id) |
TEBOONLINE.ID – Al Mashuri secara resmi telah menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bertempat di Aula Gedung Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Minggu (17/12/2023).
Pada
waktu yang bersamaan, Paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu
(PAW),
turut dilantik Rukiya Alfa Robi. Pelantikan 2 anggota DPRD Provinsi Jambi
ini adalah, sisa masa jabatan 2019-2024.
Al
Mashuri dari partai NasDem dilantik menggantikan Rahimah
Fachrori, yang merupakan istri dari mantan
Gubernur Jambi Fachrori
Umar. Sementara itu, Rukiya Alfa Robi dari partai Hanura menggantikan
posisi Izhar Madjid.
“Alhamdulillah
acara pelantikan saya berjalan lancar, mohon doanya agar saya dapat menjalankan
Amanah ini,” ujar Al Mashuri dimana PAW atau pengambilan sumpah jabatan ini,
disaksikan dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi
Abdullah Sani dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi
lainnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, atas nama pimpinan dan DPRD
Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat bertugas sebagai anggota DPRD
Provinsi Jambi dan berharap kepada Al
Mashuri dan Rukiya Alfa Robi agar mampu menjalankan tugas-tugas dan kewajiban selama
menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik.***
Editor
: S.Supriyadi