TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Diduga, Oknum Perangkat Desa Suka Damai Rimbo Ulu Arahkan Warga Untuk Dukung Caleg


TEBOONLINE.ID - Pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) tahun 2024 di desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Jambi, bakal diciderai dengan dugaan isu oknum Perangkat Desa setempat ikut terlibat praktis mengarahkan warga untuk memilih salah satu Caleg.

Informasi yang didapat Teboonline.id dari masyarakat, ada dua orang oknum perangkat desa di desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu yaitu Oknum anggota BPD berinisial BJ dan oknum Ketua RT 04 jalan Kenanga Ujung desa Suka Damai berinisial BG.

Menurut informasi, munculnya dugaan BG oknum Ketua RT 04 jalan Kenanga Ujung desa Suka Damai ini muncul saat dirinya dan diduga oknum Ketua Karang Taruna menghentikan paksa dan melarang sebuah alat berat yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan jalan Kenanga, pada Senin (06/11/2023).

Disaat menghentikan paksa pekerjaan tersebut, BG oknum Ketua RT 04 jalan Kenanga ini menanyakan kepada warga setempat yang sedang menyaksikan pekerjaan perbaikan jalan tersebut. BG bertanya kepada warga tentang apakah ada kaitannya pekerjaan perbaikan jalan tersebut dengan kontrak politik.

BG melarang kepada warga setempat apabila pekerjaan perbaikan jalan Kenanga ini ada kaitannya terhadap kontrak politik dengan salah satu caleg. Namun, setelah bertanya seperti itu, BG malah mengatakan kepada warga yang ada dilokasi saat itu bahwa warga setempat diduga akan diarahkan oleh BG ke salah satu Caleg dari luar desa Suka Damai dan Caleg yang disebut oleh BG ini akan mengaspal jalan Kenanga. 

Selain itu, BG oknum Ketua RT ini pun diduga memerintahkan bawahannya untuk meminta tanda tangan ke rumah - rumah warga untuk mendukung salah satu Caleg. Namun menurut informasi, bawahannya tersebut menolaknya.

Selain oknum Ketua RT, sama halnya juga yang dilakukan oleh BJ diduga oknum anggota BPD desa Suka Damai yang ikut mengarahkan warga jalan Kenanga untuk mendukung salah satu Caleg tersebut.

Terkait informasi ini, BG oknum Ketua RT 04 jalan Kenanga saat dikonfirmasi Teboonline.id via Hp, membantahnya. Dirinya mengatakan bahwa tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk meminta tanda tangan ke warga - warga untuk diarahkan mendukung ke salah satu caleg.

"Saya memberi kebebasan kepada warga saya untuk mendukung caleg dan saya melarang warga saya untuk kontrak politik dengan caleg manapun," ujar BG saat dikonfirmasi Teboonline.id, Jumat (10/11/2023).

Sementara itu, BJ oknum anggota BPD desa Suka Damai saat dikonfirmasi Teboonline.id atas dugaan keterlibatannya mengarahkan warga untuk mendukung ke salah satu caleg via Hp, tidak direspon.(crew)

Type above and press Enter to search.