TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pemenang Lelang di BRI Kanca Rimbo Bujang Merasa Dirugikan, Ibarat Beli Kucing Dalam Karung

Alipati Mendrofa dan istrinya pemenang Lelang sebidang tanah milik Debitur BRI Kanca Rimbo Bujang. Alipati merasa dirugikan karena dirinya belum dapat mengambil hasil lelang tersebut dikarenakan Debiturnya masih bertahan di rumah tersebut. (Poto : Istimewa/Teboonline.id)

TEBOONLINE.ID – Beberapa waktu lalu, BRI Kanca (Kantor Cabang) Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi (KPKNL) melaksanakan pelelangan terhadap sebidang tanah dengan luas 1.116 m2 yang diatasnya terdapat bangunan rumah milik Debitur yang menunggak hutang di Bank BRI atas nama Emi Br Sinaga beralamat di jalan 26 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan Gedung berupa rumah itu, dinilai oleh KPKNL Jambi pada pelelangan tersebut sebesar Rp 125.000.000. Kemudian, warga setempat atas nama Alipati Mendrofa mendaftarkan diri sebagai peserta lelang Tunggal dengan pertama kali memberikan uang muka atau uang jaminan lelang sebesar Rp 25.000.000 pada bulan Juli 2023 dan harus melunasi sisanya sebelum ada ketetapan lelang.

Kemudian, Alipati Mendrofa yang sudah sah mengikuti lelang tersebut, beberapa waktu kemudian setelah membayar uang jaminan lelang, dirinya mendapatkan informasi dari pihak Bank BRI bahwa nilai lelang tersebut naik karena ada peserta lelang satu lagi yang mendaftarkan diri secara online dan oleh pihak Bank BRI ini, Alipati Mendrofa disarankan untuk membayar nilai lelang tersebut sebesar Rp 140.000.000 yang sebelumnya Rp 125.000.000 dan kemudian Alipati Mendrofa diputuskan menjadi pemenang lelang setelah menuruti saran dari pihak Bank BRI.

Setelah Alipati Mendrofa membayar lelang tersebut sebelum penetapan lelang dilakukan pada bulan Agustus 2023, Alipati Mendrofa pun kemudian mengikuti proses paska lelang seperti balik nama Sertifikat tanah yang dilelang tersebut dari nama Debitur kepada dirinya.

Rumah milik Debitur Emi Br Sinaga yang saat ini telah dilelang oleh BRI Kanca Rimbo Bujang melalui KPKNL Jambi dan pemenangnya adalah Alipati Mendrofa.

Namun, setelah paska lelang tersebut dan Sertifikat tanah tersebut sudah atas nama Alipati Mendrofa, timbul persoalan baru. Ketika Alipati Mendrofa dan istrinya mendatangi sebidang tanah yang terdapat bangunan rumah yang didapatinya dari hasil lelang tersebut dan sudah menjadi haknya itu, rumah tersebut ternyata masih ditempati oleh Debitur Emi Br Sinaga.

“Emi Boru Sinaga itu tidak mau pindah dari rumah itu, katanya mau lapor, laporlah kemana – mana terserah karena katanya itu tanah sama rumah masih punya dia. Sedangkan tanah dan bangunan ini sudah punya kami beli dari lelang di Bank BRI Rimbo Bujang. Karena di rumah itu masih ada orang pemilik pertama tanah itu jadi kami pergi lagi dari sana,” ujar Alipati Mendrofa yang didampingi istrinya saat bercerita kepada Teboonline.id, Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya katanya lagi, sebelum ada penetapan lelang itu, ia mengetahui bahwa bangunan rumah yang dilelang itu dalam keadaan kosong atau tidak ditunggu. Namun saat dirinya mendatangi rumah itu setelah ada penetapan lelang, tiba – tiba rumah itu dihuni lagi oleh Debitur tersebut.

“Terkait persoalan ini, kami ingin tanggung jawab dari pihak Bank BRI Rimbo Bujang, jangan cuci tangan lepas seperti itu karena saya sudah menemui pimpinan BRI Kanca Rimbo Bujang Bersama Emi Boru Sinaga, kata pimpinan BRI itu, masalah ini malah diarahkan ke Pengadilan. Kalau ke Pengadilan tentu pakai biaya lagi, kami sudah tidak punya uang lagi,” kata Alipati.

Kalau kejadiannya seperti ini lanjut Alipati, ibaratkan dirinya beli Kucing dalam Karung. Tidak tahu apa yang dibelinya dan dirinya merasa dirugikan oleh pihak  BRI Kanca Rimbo Bujang. Sudah menerima pembayaran lelang darinya, Ketika timbul persoalan seperti ini malah tidak mau tahu. Antara pemenang lelang dengan pihak Debitur malah diadu. Dan Alipati ini pun merincikan terkait biaya lelang sampai urusan lain terkait tanah tersebut mencapai Rp 200 Juta lebih.

“Harapan kami, tolong pak pimpinan BRI Kanca Rimbo Bujang bantu kami untuk mengambil tanah itu atau kembalikan uang kami. Seharusnya kan kami tinggal masuk rumah itu sesudah lelang,” tutup Alipati ini.

Sementara itu, terkait informasi ini Teboonline.id mencoba konfirmasi pimpinan BRI Kanca Rimbo Bujang dengan mendatangi BRI Kanca Rimbo Bujang di jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung pada Rabu (11/10/2023). Namun saat sesampainya disana, Teboonline.id menemui Security untuk izin konfirmasi menemui pimpinan BRI Kanca Rimbo Bujang, namun kata Security Perempuan muda ini, pimpinan sedang istirahat.(crew)

 

 

Type above and press Enter to search.