Budiman - Ketua Panwaslu Rimbo Bujang.
TEBOONLINE.ID
– Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi
Jambi, Budiman menyayangkan terjadinya dugaan permainan Kim yang dijadikan
sebagai ajang Kampanye Caleg Partai PAN, Azwar anas. Permainan Kim tersebut
digelar pada Senin malam (23/10/2023).
Budiman menghimbau
bahwa menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Kabupaten Tebo
ditetapkan dan diumumkan oleh KPU pada tanggal 4 November 2023, partai maupun
simpatisan Caleg untuk bersama - sama bisa
menahan diri sebelum tahapan kampanye dimulai.
Untuk saat
ini kata Budiman, partai maupun Caleg sedang melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Terkait dengan permainan Kim yang diduga dijadikan ajang Kampanye
Caleg Azwar Anas, Panwaslu menyimpulkan bahwa pihaknya hanya bisa menghimbau karena
saat ini belum memasuki waktu Kampanye.
“Panwaslu
Rimbo Bujang menyayangkan acara permainan Kim yang diduga dijadikan sebagai
ajang Kampanye Caleg di jalan Patimura Wirotho Agung, karena ini masih DCS
(Daftar Calon Sementara), kita sifatnya menghimbau kepada yang bersangkutan,” ucap
Budiman pada Teboonline.id, Rabu (25/10/2023).
Lebih jauh
Budiman mengatakan bahwa terkait peristiwa permainan Kim tersebut, pihaknya
mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu. Karena tahapan Kampanye baru
dimulai pada 28 November 2023, maka pada permainan Kim tersebut yang diduga
jadi ajang Kampanye Caleg, belum memenuhi syarat dan kewenangan untuk dilakukan
penindakan terhadap Caleg atau Partai tersebut.(crew)