TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Panwaslu Rimbo Bujang, Sayangkan Dugaan Permainan Kim Jadi Ajang Kampanye Caleg

Budiman - Ketua Panwaslu Rimbo Bujang.

TEBOONLINE.ID – Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Budiman menyayangkan terjadinya dugaan permainan Kim yang dijadikan sebagai ajang Kampanye Caleg Partai PAN, Azwar anas. Permainan Kim tersebut digelar pada Senin malam (23/10/2023).

Budiman menghimbau bahwa menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Kabupaten Tebo ditetapkan dan diumumkan oleh KPU pada tanggal 4 November 2023, partai maupun simpatisan Caleg untuk bersama -  sama bisa menahan diri sebelum tahapan kampanye dimulai.

Untuk saat ini kata Budiman, partai maupun Caleg sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait dengan permainan Kim yang diduga dijadikan ajang Kampanye Caleg Azwar Anas, Panwaslu menyimpulkan bahwa pihaknya hanya bisa menghimbau karena saat ini belum memasuki waktu Kampanye.

“Panwaslu Rimbo Bujang menyayangkan acara permainan Kim yang diduga dijadikan sebagai ajang Kampanye Caleg di jalan Patimura Wirotho Agung, karena ini masih DCS (Daftar Calon Sementara), kita sifatnya menghimbau kepada yang bersangkutan,” ucap Budiman pada Teboonline.id, Rabu (25/10/2023).

Lebih jauh Budiman mengatakan bahwa terkait peristiwa permainan Kim tersebut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu. Karena tahapan Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, maka pada permainan Kim tersebut yang diduga jadi ajang Kampanye Caleg, belum memenuhi syarat dan kewenangan untuk dilakukan penindakan terhadap Caleg atau Partai tersebut.(crew)

 

 

Type above and press Enter to search.