TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Kinerja Konsultan Pengawas Lemah, Diduga CV Izzati Gunakan Kayu Tak Berkualitas Pada Proyek RKB Madrasah

Ketua LSM Lima DPC Bungo Tebo saat menunjukan Kayu Kusen yang pecah pada pekerjaan proyek RKB Madrasah Baiturrahmah desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu.

TEBOONLINE.ID - Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Baiturrahmah di desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Jambi, menuai persoalan. Pasalnya, ada dugaan pihak rekanan menggunakan Kayu yang tidak berkualitas pada proyek tersebut.

Pada papan nama proyek yang masih terpasang dilokasi, tertulis proyek tersebut dikerjakan oleh CV Izzati dengan Pagu Rp 99.779.712,83 pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo, pekerjaan Belanja barang yang diserahkan ke Pondok Pesantren dan Madrasah 23 (RKB Madrasah Baiturrahmah desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu) dengan nomor kontrak 120/GF/SPK/CK-DPUPR/2023.

Pantauan Teboonline.id dilapangan menyebutkan bahwa Kayu Kusen yang sudah terpasang pada bangunan yang belum ada atapnya tersebut baik itu Kayu Kusen Pintu maupun Jendela, terlihat pecah - pecah dan Pentilasi udara atau angin - angin pun Kayunya terlihat pecah dan tidak layak Kayu tersebut digunakan untuk Kusen Pintu ataupun Jendela Gedung.

Melihat hal itu, kuat dugaan pihak rekanan dalam hal ini CV Izzati diduga menggunakan Kayu yang tidak berkualitas pada proyek pembangunan RKB Madrasah Baiturrahmah desa Sumber Sari. Dan tak jauh dari bangunan yang sedang mangkrak tersebut pekerjaannya, terdapat Pintu dan Jendela tergeletak di tanah, Kayu yang digunakan pada pintu dan jendela tersebut diduga Kayunya tidak berkualitas.

Ketua LSM Lima DPC Bungo Tebo, Amin pun angkat bicara terkait proyek tersebut. Amin mengatakan bahwa setiap pekerjaan proyek milik Pemerintah sudah diposisikan seorang Konsultan Pengawas dari Dinas terkait yang fungsinya mengawasi pekerjaan dari titik nol persen hingga masa perawatan setelah selesai pekerjaan 100 persen.

Disinilah peran seorang Konsultan, apabila Konsultan benar - benar mengawasi pihak rekanan dalam mengerjakan proyek, maka sangat yakin proyek tersebut tidak akan menuai persoalan dikemudian hari. Tapi sebaliknya apabila lemah pengawasan seorang Konsultan, sangat yakin proyek tersebut akan menuai persoalan dikemudian hari.

"Hitam putihnya pekerjaan proyek itu yang menilai Konsultan, kalau benar dugaan Kayu tidak berkualitas yang digunakan pada proyek RKB Baiturrahmah oleh CV Izzati seperti yang kita lihat, malah Kayu kusennya sudah terpasang pada bangunan itu, itu berarti kuat dugaan kinerja pengawasan Konsultannya lemah atau tidak berjalan," tegas Amin pada Teboonline.id, Selasa (03/10/2023).

Kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendri Nora lanjut Amin, untuk cek langsung proyek tersebut Ke lapangan dan beri sanksi yang tegas kepada pihak rekanan dan Konsultan pengawasnya karena tidak ada keseriusan dalam turut serta menegakan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam penyerapan APBD Tebo pada bidang fisik pekerjaan proyek.

"Kita minta kepada Kepala Dinas Kabupaten Tebo untuk memerintahkan pihak rekanan membongkar Kayu Kusen yang digunakan pada proyek RKB Baiturrahmah Desa Sumber Sari dan diganti dengan Kayu yang berkualitas," pinta Amin.***



Penulis: Hermanto

Type above and press Enter to search.