TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Begini Hak Jawab Pihak BRI Kanca Rimbo Bujang Terkait Berita Pemenang Lelang Alipati Mendrofa Yang Merasa Dikecewakan

Salah satu kantor BRI di Kabupaten Tebo. (Poto : Ist./teboonline.id).

TEBOONLINE.ID - Terkait dengan berita pemenang lelang aset debitur BRI di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.BRI telah menerima keluhan nasabah tersebut. BRI secara aktif telah dan akan terus memberikan pendampingan kepada pemenang lelang terkait permasalahan ini, dengan cara memfasilitasi mediasi antara pihak pemenang lelang dengan debitur.

2.Aset tersebut secara hukum telah beralih kepemilikannya kepada pemenang lelang, dibuktikan dengan aset telah dibalik nama atas nama pemenang lelang.

3. BRI menjamin setiap pelaksanaan pelelangan di BRI telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Singa Pranadi

Pemimpin Cabang BRI Rimbo Bujang.

Demikian hak jawab pihak BRI Kanca Rimbo Bujang atas nama pimpinan Singa Pranadi yang dikirimkan ke Redaksi Teboonline.id, pada Minggu (15/10/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, ada salah satu warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Alipati Mendrofa yang merasa Dikecewakan oleh pihak BRI Kanca Rimbo Bujang paska dirinya mengikuti Lelang sebuah rumah milik salah seorang Debitur bernama Emi Br Sinaga warga jalan 26 desa Perintis Rimbo Bujang.(crew)

Type above and press Enter to search.