TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Proyek Jalan Dipindahkan Oleh Pj Bupati Tebo, Warga Sidomulyo Rimbo Ulu Blokir Jalan

Warga desa Sidomulyo Rimbo Ulu Blokir jalan karena proyek pengaspalan dipindah ketempat lain oleh Pj Bupati Tebo.

TEBOONLINE.ID - Belasan warga jalan Telanaipura RT 22 dan RT 23 desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Jambi, pada Minggu (17/09/2023) sekitar pukul 10.00 wib melakukan pemblokiran jalan.

Menurut Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra yang turut ikut aksi tersebut kepada Teboonline.id mengatakan bahwa pemblokiran jalan dilakukan dikarenakan adanya pemindahan proyek pengaspalan jalan yang seyogyanya proyek pengaspalan dilakukan di kawasan RT 22 dan RT 23 atau menyambung Aspal yang lama yang berada didepan Simpang jalan Medan.

Namun kata Ketua RT ini, proyek pengaspalan tersebut dipindahkan ke RT 27 atau pengaspalan dipindahkan ke ujung Jalan Telanaipura dan saat ini sudah dimulai tahap pembersihan jalan. Padahal, pemasangan patok titik nol dimulainya proyek pengaspalan tersebut sudah dipasang didepan Simpang jalan Medan atau dipenghujung Aspal yang lama.

"Kami tetap memblokir jalan Telanaipura sampai pada proyek pengaspalan dikembalikan lagi ke RT 22 atau nyambung Aspal yang lama," ujar Ketua RT Hendra disela - sela pemblokiran jalan bersama warga lainnya.

Ketua RT ini menjelaskan bahwa informasi dipindahnya proyek tersebut dari Sekdes Sido Mulyo dimana perintah pemindahan proyek pengaspalan tersebut berasal dari Pj Bupati Tebo Aspan.

Sementara, Gunawan, pengawas proyek pengaspalan tersebut saat dikonfirmasi dilokasi proyek di RT 27 jalan Telanaipura membenarkan bahwa proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang ada didepan ke lokasi ujung jalan Telanaipura karena ini merupakan perintah dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diperintah oleh Pj Bupati Tebo.(crew)