TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ini Alasan Warga Tetap Bertahan Tolak Pemindahan Proyek Pengaspalan Jalan Oleh Pj Bupati Tebo

Warga saat melarang Truk bermuatan material proyek yang akan masuk ke RT 27, akhirnya para Sopir menurunkan muatannya di RT 22 jalan Telanaipura.

TEBOONLINE.ID – Warga jalan Telanaipura RT 22 dan RT 23 Desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, tetap melakukan pemblokiran jalan dan tetap bertahan menolak pemindahan proyek pengaspalan yang dilakukan oleh Pj Bupati Tebo H Aspan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra. Ia menegaskan bahwa warganya tetap bersikukuh untuk memblokir jalan Telanaipura tepatnya dipenghujung Aspal depan jalan Medan sampai pihak Pemerintah mengabulkan tuntutan warga.

Tuntutan warga adalah kembalikan proyek pengaspalan jalan yang dipindahkan ke RT 27 atau diujung jalan Telanaipura ke RT 22 atau menyambungkan Aspal yang sudah ada yaitu depan Simpang jalan Medan.

Karena kata Ketua RT, dari awal perencanaannya adalah pengaspalan akan dimulai dari RT 22 atau menyambung Aspal yang sudah ada dan itu sudah diukur oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo dengan membuat Patok STA atau patok penomoran Panjang jalan titik nol dimulainya proyek tersebut didepan simpang jalan Medan kearah barat atau dipenghujung Aspal yang sudah ada.

“Pertimbangan warga yang pertama mempertahankan proyek pengaspalan dengan menyambung Aspal yang sudah ada adalah diujung Aspal yang lama ini atau di RT 22 adalah lokasi Kantor Desa Sido Mulyo atau lokasi Pemerintahan Desa dimana nantinya sebagai tempat untuk pelayanan masyarakat,” jelas Ketua RT 22 ini.

Yang kedua adalah di RT 22 ada Sekolah Dasar dimana apabila turun hujan, anak – anak sekolah cukup kesulitan untuk masuk sekolah karena jalannya cukup sulit untuk dilalui bahkan sering sekali apabila turun hujan, sekolah menjadi libur sendiri karena tidak ada siswa yang berangkat sekolah.

”Kepada Bapak Pj Bupati Tebo yang terhormat, jangan dipaksakan proyek pengaspalan dipindahkan ke ujung, warga meminta proyek pengaspalan dimulai dari depan atau menyambung Aspal yang sudah ada, jangan melompat – lompat. Apa salahnya tahun depan saja dianggarkan pengaspalan ujung jalan Telanaipura atau RT 27,” ketus Ketua RT Hendra.

Pantauan Teboonline.id dilapangan, aksi blokir jalan pada Minggu (17/09/2023) dimulai sekitar pukul 10.00 wib. Warga melintangkan Sepeda motor roda dua dan Kayu Panjang dibadan jalan Telanaipura dan sekitar pukl 15.00 wib warga sempat menghadang armada proyek bermuatan Koral yang akan dibawa masuk ke RT 27.

Karena warga melarang armada proyek masuk ke RT 27, akhirnya Armada proyek yang jumlahnya 9 unit, menurunkan muatannya berupa koral disepanjang jalan Telanaipura RT 22 dan para sopir armada proyek tersebut kemudian pergi membawa mobilnya dari lokasi tersebut.

Informasi terakhir yang didapat Teboonline.id, warga ditawari oleh Pemerintah terkait proyek tersebut dibagi dua pekerjaannya dimana Panjang proyek pengaspalan tersebut adalah kurang lebih 900 meter. Dari 900 meter tersebut, 50 % dikerjakan menyambung Aspal yang sudah ada dan 50 %nya lagi dikerjakan di RT 27 atau diujung. Namun, warga tetap menolaknya dan akhirnya besok Senin (18/09/2023) rencananya akan dilakukan proses mediasi di kantor Camat Rimbo Ulu.(crew)