TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

2 Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebo

Dua orang tsk pengedar Narkoba saat diamankan di Mapolres Tebo.

TEBOONLINE.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Jambi. Penyelidikan ini berawal dari informasi mengenai seringnya transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut.

Tim Operasional (Opsnal) Satuan Narkoba Polres Tebo segera merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Hasil dari penyelidikan ini membawa tim pada jejak dua orang pemuda berinisial JH(24) dan AF (24), yang diduga pelaku peredaran narkoba.

Pada Kamis, 14 September 2023, tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap JH dan AF di rumahnya masing-masing di Kecamatan Tebo Ilir. Saat penggeledahan di rumah JH, tim menemukan sejumlah barang bukti berhasil, antara lain:

2 (dua) Paket kecil Narkotika diduga Sabu-sabu.

1 (satu) unit HP OPPO A16 warna silver

1 (satu) buah dompet warna hitam

1 (satu) lembar tisu

1 (satu) buah tas toolkit motor warna hitam

1 (satu) unit SPM HONDA BEAT warna hitam

Uang tunai Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Dilokasi kedua, saat penangkapan dan penggeledahan dirumah AF, tim menemukan barang bukti diantaranya :

2 (dua) paket kecil narkotika yang diduga sabu-sabu.

1 (satu) paket plastik klip baru.

1 (satu) potong plastik warna hitam.

1 (satu) lembar potongan plastik bening.

Seperangkat alat hisap sabu.

1 (satu) unit HP Samsung A14 warna hitam.

Uang tunai sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjual-belikan.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebo untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses hukum.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan proses hukum" pungkas Kapolres Tebo.

Penangkapan pelaku ini merupakan langkah tegas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika di Tebo.(crew)

Type above and press Enter to search.