TEBOONLINE.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (Pemda Tebo) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo Jambi, dapat bernafas lega. Pasalnya, dalam waktu dekat bakal menerima Gaji 13.
Menurut Kepala BAKEUDA Kabupaten Tebo Nazar Efendy, untuk pencairan Gaji 13 ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo kali ini, Pemda Tebo menyediakan dana sebesar Rp 17 Miliar.
Sementara, untuk besaran Gaji 13 yang diberikan ini, setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah Gaji bulan Juni dibayarkan, Gaji 13 sudah bisa langsung di transfer," ungkap Nazar
Gaji 13 ini, merupakan salah satu bentuk perhatian Negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo. Gaji 13 ini untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mengalokasikan Gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru.
Sedangkan Pemerintah, tidak ada mengalokasikan anggaran untuk tenaga kontrak karena Pemerintah sendiri tidak ada kewajiban untuk membayar tenaga kontrak.(crew)