TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Aspan Sentil Kabid BM Dinas PUPR Kabupaten Tebo Terkait Temuan BPK

Pj Bupati Tebo H Aspan didampingi Kabid bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo saat lakukan monitoring salah satu proyek jalan.

TEBOONLINE.ID – PJ Bupati Tebo H Aspan menyayangkan statemen Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Irving Pane soal temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mencapai Rp 4 Miliar lebih pada proyek jalan tahun 2022. Aspan menilai, statemen tersebut tidak mencerminkan pejabat teknis.

Pj Bupati Tebo H Aspan menyebutkan pernyataan Kabid BM Dinas PUPR Kabupaten Tebo provinsi Jambi terkait kekurangan volume pada proyek tersebut disebabkan kendaraan warga yang melintasi jalan tersebut, dirasa tidak logis.

Menurut Pj Bupati Tebo H. Aspan menyatakan temuan kelebihan bayar itu baru ketahuan setelah diaudit oleh BPK. Dia menegaskan hal itu jelas sekali merupakan kelalaian dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

“Ini akibat kelemahan Konsultan Pengawas. Kepada Konsultannya sudah kami ambil tindakan dan kepada rekanan sudah kami minta mengembalikan dalam waktu paling lama 60 hari setelah keluar hasil audit,” ucap Aspan.

Menurut Aspan, paska temuan ini diserahkan sudah berjalan waktunya dua minggu. Ketika batas waktu 60 tidak mereka kembalikan, pihaknya akan menyerahkan masalah ini ke APH.

Walaupun mereka (rekanan, red) nanti mengembalikan temuan itu, ada pasal yang menyatakan bahwa pengembalian temuan tersebut tetapi tidak menghilangkan tindak pidana.

“Konsultan kita berikan teguran, dan biasanya rekanan bersama konsultan mengembalikan temuan itu. Karena kelalaian konsultan juga,” kata dia.

“Biasanya sebelum pengaspalan ada uji Sandcone (Uji kepadatan,red) terlebih dahulu. Sebelum hasil uji kepadatan masuk, belum boleh dilakukan pengaspalan. Artinya itu memang pondasinya yang kurang, yang berakibat volume pekerjaan kurang, dan jadi temuan,” jelasnya.

Selain itu, akibat kelemahan Konsultan Pengawas dalam membackup data pekerjaan proyek jalan. Lemahnya kinerja Konsultan itu menjadi penyebab angka temuan audit BPK perwakilan Jambi.

Pada pekerjaan proyek di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo, temuannya meningkat dari tahun lalu. Dan ini  disayangkan Pj Bupati Tebo, H. Aspan.

Menurut Aspan, sanksi teguran kepada Konsultan sudah disampaikan kepada mereka. Dan dikatakannya, pihaknya menemukan bahwa kerja tenaga Konsultan dilapangan tidak memperhatikan teknis kegiatan, mereka hanya datang hadir saja di lapangan.

“Saya melihat di beberapa pekerjaan ada kekurangan-kekurangan. Meraka hanya hadir bukan mengarahkan pekerjaan sesuai spesifikasi kerja,” kata Aspan.(crew)