TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pengacara Fauzan Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Tak Mampu

Fauzan S.H.I, saat pelantikan dan sumpah Advokat di Jambi.

TEBOONLINE.ID - Fauzan S.H.I telah resmi menjadi seorang Advokat setelah dirinya dilantik dan diambil sumpah oleh Organisasi Advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia pada Senin lalu (22/05/2023) di Jambi, bersama Advokat lainnya.

Kemudian, pada hari Selasa (23/05/2023) Pengacara muda ini mengikuti sidang terbuka Penyumpahan di Pengadilan Negeri Tinggi Jambi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji S.H.

Fauzan yang saat ini bertempat tinggal di jalan Plongkowati desa Purwodadi Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi ini, mempunyai cita - cita mulia setelah dirinya secara resmi menyandang profesi Lawyer.

"Saya punya keinginan sebelum dilantik dan diambil sumpah menjadi seorang Pengacara, yaitu saya ingin membantu warga yang tidak mampu yang sedang mempunyai atau menghadapi persoalan tentang hukum. Intinya saya siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga yang tidak mampu," ujar Fauzan kepada Teboonline.id, Jumat (26/05/2023).

Karena lanjutnya, disamping memberikan bantuan hukum, dirinya juga sekaligus memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat khususnya yang tidak mampu karena bisa jadi, masyarakat masih banyak yang awam tentang masalah hukum.

Sosok pemuda kelahiran Bungo Tebo tahun 1986 ini, pernah berkuliah di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi angkatan tahun 2004 Fakultas Syariah Jurusan Jinayah Siyasah/Hukum Pidana Politik Islam.

Ia aktif dibeberapa organisasi baik di desa dimana ia tinggal dan organisasi lainnya seperti NU Ranting Desa Purwoharjo, HIMARI dan LBH GP Ansor Cabang Tebo sebagai Ketua.(crew)