Basri - Ketua KPU Kabupaten Tebo. |
TEBOONLINE.ID - Pada hari perdana, Kamis 11 Mei 2023 pembukaan pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Partai peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menerima kedatangan dua Parpol mengantarkan berkas Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Pertama yang datang mengantarkan berkas Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tebo ke KPU Kabupaten Tebo adalah DPC PDIP Kabupaten Tebo dan kemudian disusul oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Tebo.
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Basri kepada Teboonline.id saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada dua Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg pada saat diberlakukannya secara serentak diseluruh Indonesia mulai tanggal 11 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Ada dua Parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tebo pada hari pertama ini dan ada masa perbaikan paling lambat 29 Mei 2023," sebut Basri.
Orang nomor satu di KPU Kabupaten Tebo ini pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Partai Politik atas partisipasi untuk Pileg 2024.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kusumo SE mengatakan, hari ini secara resmi menyerahkan berkas Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tebo ke KPU Kabupaten Tebo.
"Hari ini Ada 35 calon yang diajukan dengan kuota kursi 11 kursi untuk PDIP Kabupaten Tebo," ucap wartono.
Wartono menyebut ada aturan terbaru PKPU yakni revisi tentang perempuan bertambah, dari masing-masing dapil harus ada keterwakilan perempuan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tebo, Saiful. Ia mengatakan bahwa pada pendaftaran perdana di KPU Kabupaten Teb, DPD Partai Nasdem Kabupaten Tebo menyerahkan berkas usulan Bacaleg sebanyak 35 calon dengan Kuota kursi sebanyak 6 kursi.(crew)