TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Curi HP & Rokok, Warga Bungo Diringkus Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang

GA, terduga pelaku pencurian Handphone dan Rokok diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.

TEBOONLINE.ID - Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus GA, Warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Handphone dan Rokok di jalan Pahlawan, Wirotho Agung Rimbo Bujang, Tebo Jambi.

Berdasarkan LP/B/09/V/2023/SPKT/ SEKTOR RIMBO BUJANG/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, Tgl 27 Mei 2023.
 Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang melakukan Penyelidikan, pada minggu  (28/05/2023) sekira pukul 02.00 wib giat Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo mengetahui keberadaan terduga pelaku GA dirumahnya di Lubuk Kayo Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. 

Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Anthony Brown bergerak cepat. Meski ada perlawanan Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku GA. 

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Handphone jenis Infinix Not 9 warna Violet dan 5 (lima) Slop rokok Merk RMX BOLD diduga hasil curian. 

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Anthony Brown saat dikonfirmasi mengungkapkan, Terduga Pelaku dan barang Bukti di Amankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna Proses lebih lanjut. 

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna proses lebih lanjut," pungkas IPTU Anthony Brown.(crew)

Type above and press Enter to search.