TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

KPU Tebo Tetapkan DPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Rapat Pleno penetapan DPS oleh KPU Tebo. (Poto.Ist)

TEBOONLINE.ID
 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada Pleno ini, KPU Tebo menetapkan sebanyak 252.956 orang ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Tebo Renaldi mengaku, terjadi selisih 5.985 orang dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan dari KPU RI yaitu 258.941 orang.

"DPS ini akan ditetapkan secara berjenjang, seperti ke KPU Provinsi Jambi hingga ke pusat," ungkapnya, Kamis (06/04/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.

Selain di plenokan kembali berjenjang hingga tingkat pusat, KPU akan mengumumkan ke publik terkait penetapan DPS ini. Sehingga diharapkan ada tanggapan dari masyarakat.

Diakuinya, selisih data DP4 dengan rapat pleno penetapan DPS. Karena banyak data masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Seperti, ada warga yang bergabung dengan TNI, Polri dan sudah pindah ataupun yang lainnya.

Sedangkan, bagi masyarakat yang belum masuk ke dalam DPS, masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan (HP).(crew)

Type above and press Enter to search.