Penggeledahan Sat Pol PP Rohil oleh penyidik Unit Tipikor Polres Rohil. Poto : Ist.
TEBOONLINE.ID - Pengusutan terhadap
dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten
Rokan Hilir, Riau, sudah masuk tahap penyidikan.
Dalam perkara dugaan suap ini, tiga orang terancam jadi tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil dilakukan karena proses hukum sudah di tahap penyidikan.
Penyidikan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer Banpol Satpol PP Kabupaten Rohil.
“Iya sudah naik sidik, masih kami kembangkan,” kata Andrian kepada JPNN.com Rabu (15/3).
Andrian menjelaskan bahwa korban yang melapor mengalami kerugian uang bevariasi.
Ada yang mengaku setor Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta.
“Korbannya ada sekitar 18 orang yang mengalami kerugian dan sudah diambil keterangan,” lanjutnya.
Bahkan, saat ini Polres Rohil sudah membidik calon tersangka dalam perkara ini.
“Diduga calon tersangka ada tiga. Satu orang oknum ASN dan dua honorer Satpol PP Rohil,” pungkasnya.
Penggeledahan Kantor Satpol PP Rohil itu dilakukan pada Selasa (14/3).
Ada sejumlah dokumen penerimaan PHL atau honorer Satpol PP yang disita untuk kepentingan penyidikan.
Editor : S.Supriyadi
Sumber : JPNN