TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pencuri Motor Milik MC Di Rimbo Bujang, Berhasil Dibekuk Polisi

2 tsk pencurian motor di pasar desa Purwoharjo, Rimbo Bujang berhasil dibekuk dan saat ini diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.

TEBOONLINE.ID – 2 orang pelaku pencurian motor yang sering beraksi dan sangat meresahkan masyakarat, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan Polres Tebo, pada Rabu (22/03/2023).

Kedua pelaku berinisial PM (32) warga Komplek Pasar Unit IV atau Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang, MD (44) warga Jorong Koto Diateh Desa Koto Besar, Kecamatan Koto Besar Dharmasraya.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Anthoni Brownd kepada Wartawan mengatakan, awal penangkapan pelaku, petugas dapat informasi kalau pelaku inisial PM sedang berada di rumahnya. Tak butuh waktu lama petugas langsung bergerak ke lokasi.

“Setiba di lokasi PM, mengakui mencuri sepeda motor Beat di komplek pasar Unit IV. Untuk sepeda motor hasil curian sudah dijual oleh tersangka PM kepada MD yang tinggal di Koto Besar, Dharmasraya,” ucap Kapolsek, Jumat (24/3/2023).

Informasi dari pelaku inisial PM, petugas langsung mencari pelaku MD tidak lama kemudian ditemukan pelaku mengendarai sepeda motor hasil curian yang dijual oleh PM kepada pelaku MD orang koto Besar.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Rimbo Bujang, guna untuk pengusutan dan tindak lanjut pengembangan,” cetus Kapolsek.

Sementara, korban pencurian Sepeda motor yang dilakukan 2 pelaku yang telah dibekuk Polisi ini adalah Mbah Syiam, seorang MC atau Master Ceremony dan pelaku saat menjalankan aksinya sempat terekam CCTV milik warga komplek pasar desa Purwoharjo.(crew)

 

Type above and press Enter to search.