TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Jabat Selama 3 Tahun, Pj Kades Pemekaran Bisa Diganti

Salah satu Pj Kades pemekaran di Kabupaten Tebo yang dilantik oleh Pj Bupati Tebo H Aspan.

TEBOONLINE.ID – Penjabat Kades pemekaran atau Definitif di Kabupaten Tebo belum lama ini dilantik oleh Pj Bupati Tebo Aspan dan tercatat ada 15 Pj Kades dari beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Rimbo Ulu, Rimbo Bujang, Rimbo Ilir dan Tengah Ilir.

Untuk pengangkatan Pj Kades pemekaran yang dilantik oleh Pj Bupati, menurut informasi, itu berdasarkan rekomendasi Camat dimana desa tersebut berada. Sehingga, proses evaluasi terhadap Pj Kades pemekaran selama menjabat juga diberikan kewenangan penuh kepada Camat.

SK Pj Kades pemekaran berlaku selama satu tahun, diperpanjang atau tidak SK Pj Kades pemekaran tersebut, hal itu tergantung dari proses evaluasi kinerja Pj Kades pemekaran tersebut atau apabila ditengah perjalanan Pj Kades pemekaran berbuat kesalahan fatal, maka Pj Kades pemekaran juga bisa diberhentikan.

“SK Pj Kades pemekaran itu setahun sekali, diganti atau tidak itu tergantung hasil evaluasi. Karena jabatan Pj Kades pemekaran ini kurang lebih selama 3 tahun menjelang dilakukan Pilkades 2026,” sebut Camat Rimbo Bujang, Tuslam kepada Teboonline.id.(crew)

Type above and press Enter to search.