TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ini Jumlah TPS Yang Diajukan KPU Tebo Pada Pemilu 2024

Basri, Ketua KPU Tebo.

TEBOONLINE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mengajukan 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
 

Ketua KPU Kabupaten Tebo mengaku, jumlah ini meningkat dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

"2019 lalu, hanya seribu lebih TPS," ungkapnya, Selasa (31/01/2023) saat dikonfirmasi di kantornya.

Ia jelaskan, jumlah TPS yang diajukan ini, sebagai acuan KPU Kabupaten Tebo merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sedangkan jumlah pastinya, setelah KPU Kabupaten Tebo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Penyebab peningkatan jumlah TPS pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu sebelumnya, itu dikarenakan ada pemekaran Desa di Kabupaten Tebo serta bertambahnya jumlah penduduk. 

Sedangkan, pemilih yang mencoblos per-TPS masih sama dengan Pemilu sebelumnya yaitu 300 per-TPS.(crew)