AKBP Fitria Mega Kapolres Tebo |
TEBOONLINE.ID - Terkait adanya tudingan yang dilakukan dari pihak keluarga tersangka Kasus Narkoba terhadap anggota Kepolisian Resort Tebo, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega langsung menurunkan tim Propam untuk melakukan penelusuran kebenaran tersebut.
Dimana pihak keluarga tersangka menuding petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebo mengamankan uang senilai Rp 18 juta milik keluarga tersangka Azumar. Dari pihak keluarga mengatakan bahwa uang tersebut bukan merupakan dari hasil penjualan narkoba.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.P.si .Psi mengatakan bahwa pihaknya membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya saat ini sudah menurunkan Tim Propam Polres Tebo untuk menelusuri hal tersebut.
"Kita sudah turunkan Tim Propam Polres Tebo untuk menyelidiki hal tersebut," ujar Kapolres.
Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi terhadap Satres Narkoba bahwa anggotanya tidak ada melakukan hal-hal seperti yang ditudingkan pihak keluarga tersangka.
"Namun untuk memastikan semuanya dengan benar, kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki, dan jika perkembangan lanjutan nantinya kita informasikan kembali," pungkas Kapolres Tebo.(crew)