TEBOONLINE.ID - Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan momentum untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam momentum tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidaklah ada artinya ketika masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.
Jaksa
Agung selaku pimpinan Kejaksaan yang merupakan salah satu dari aparat penegak
hukum, menyampaikan bahwa harus berani dalam menyampaikan informasi kepada
publik dengan menggunakan berbagai platform media yang ada di masyarakat.
“Kita
harus membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya
sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat.
Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap
teknologi (gaptek). Manfaatkanlah teknologi user
friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat
modern saat ini,” ujar Jaksa Agung dalam siaran Pers Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung RI yang diterima Teboonline.id pada Minggu, (08/01/2023).
Selain
itu, Jaksa Agung juga meluncurkan 2 (dua) edisi majalah baik berbentuk fisik
maupun digital (e-magazine) mengenai
Jaksa humanis dan modern, dimana majalah ini nantinya akan menghiasi setiap
tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui barcode yang disediakan oleh Pusat
Penerangan Hukum. Jaksa Agung mengharapkan seluruh satuan kerja dapat
menyebarkan majalah ini di seluruh tempat keramaian sehingga masyarakat
mengetahui kinerja Kejaksaan RI.
Selanjutnya
dengan program satu data, Kejaksaan melakukan redesign website yang memudahkan masyarakat dan media untuk mengakses
berita Kejaksaan maupun informasi seperti penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call center, SPAN Lapor, Halo JPN, dan
media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses melalui website milik Kejaksaan.
Kemudahan
ini tentunya tidak bisa jalan ketika kita tidak beradaptasi dengan teknologi
yang berkembang pesat. Melalui program satu data, diharapkan akses informasi
mengenai Kejaksaan lebih mudah, transparan, dan pelayanan kepada masyarakat
semakin baik, modern, dan handal di masa kini maupun mendatang.
Lebih
jauh, Jaksa Agung menekankan kembali pentingnya digitalisasi setiap aspek dan
bidang Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja para satuan kerja secara real time, serta sebagai bentuk
akuntabilitas publik seluruh jajaran. Ketika kita tidak mampu beradaptasi, maka
kita akan menjadi institusi yang stagnan dan tertinggal.
Oleh
karenanya, pentingnya transformasi digital teknologi bukan hanya percepatan,
kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses oleh publik
dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak berbelit-belit. Sebab, saat ini dunia
sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib
mempermudah dan mempercepat akses informasi ke media dan masyarakat.(crew)