Gelar Jaksa Menjawab, Kejari Kapuas Buka Konsultasi Soal Hukum
TEBOONLINE.ID - Kejaksaan Negeri Kapuas terus berbenah demi dekat dengan masyarakat, pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar jam 06.00 Wib s.d 08.30 Wib, tim Jaksa Menjawab yang merupakan gabungan Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kapuas terjun ke lapangan melaksanakan kegiatan "Jaksa Menjawab" di Area Car Free Day (CFD) GOR Panunjung Tarung tepatnya di depan Polsek Selat Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kapuas Yudhi Subiyanto, SH., MH, dengan didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Bidang Inteljen Kejari Kapuas Alvina Florensia, SH, Jaksa Fungsional Kejari Kapuas Mualifah, SH, serta staf. Pada kesempatan itu ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan kegiatan tersebut dengan cara bertanya dan berdiskusi terkait masalah hukum. Tim Jaksa Menjawab Kejari Kapuas telah memberikan solusi terbaik terkait permasalahan hukum tersebut.
Bahwa Tim Jaksa Menjawab memberikan souvenir dan air minum kepada masyarakat yang sudah bersedia konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui program Jaksa Menjawab. Pada kesempatan tersebut kami juga membagikan brosur haloJPN kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olahraga jalan santai di GOR Panunjung Tarung.
Kegiatan Jaksa Menjawab yang dilaksanakan oleh Tim dari Kejari Kapuas akan diagendakan secara rutin tiap bulan pada minggu terakhir. Dengan harapan Insan Adhyaksa khususnya Kejari Kapuas lebih humanis dan dekat dengan masyarakat sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Jaksa Menjawab.
Tanggapan masyarakat menilai kegiatan tersebut sangat positif dan menyambut baik adanya program Jaksa Menjawab dan berharap dilaksanakan secara rutin, karena masyarakat kadang merasa takut dan enggan jika ingin bertanya masalah hukum dan harus mendatangai kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.(crew)