TEBOONLINE.ID - Dalam rangka acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi, pada Jumat (09/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pemberian penghargaan yang diberikan Komisi
Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Banten merupakan capaian atas Upaya
Penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori
jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan
tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset
recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada kesempatan itu menyampaikan puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta.
“Sehubungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal
9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya, izinkan saya selaku
Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten
kepada seluruh masyarakat Banten,” ucap Leonard.
Ketiga Leonard mengatakan
bahwa tema
peringatan HAKORDIA Tahun 2022 "Indonesia Pulih Bersatu Berantas
Korupsi", sangat relevan saat ini, dan menurut hematnya, kerja
pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan
sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak
sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga
untuk terciptanya Indonesia Pulih.
Keempat, perlu kami sampaikan bahwa kerja
pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami
sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan
percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden
Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas,
salah satunya adalah penegakan hukum. Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi
juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional
dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar
tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.
Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi,
arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi
pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi,
agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan
kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin
memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain
untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih
luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban
kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Kelima, dalam kesempatan ini, pada peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan
arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak
Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada
perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami,
khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja;
Keenam, terima kasih kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang
terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah
penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap
P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan
SPDP online.
Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah
apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus
Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan
sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan
pemberantasan korupsi di wilayah Banten.
Terakhir, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak
Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh
pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten.
Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi
pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan
penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia.
“Selamat Hari Anti Korupsi
Sedunia (HAKORDIA) 2022,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak
menutup siaran pers.(crew)