TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Polres Tebo Amankan 10 Ribu BBM Ilegal Dari Bayung Lincir

Konferensi Pers terkait penangkapan BBM ilegal jenis Pertalite dipimpin oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega.

TEBOONLINE.ID - Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. M.Psi, Psi didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K, menggelar konferensi Pers terkait penangkapan BBM ilegal.

Dalam pernyataannya, Kapolres menyabutkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 (satu) unit truk dengan 8 Tedmon dan 16 Drum yang berisikan BBM yang diduga jenis pertalite dengan total berkisar 10.000 liter.

Ia menuturkan BBM ini berasal dari Bayung Lincir Sumatera Selatan yang rencananya akan di bawa ke Kabupaten Bungo.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menunjukan barang bukti BBM ilegal.

“Penangkapanya pada Selasa (30/08/22). Setelah mendapatkan informasi personil menggelar razia dan menemukan satu mobil jenis truck yang dicurigai petugas. Setelah digeledah petugas menemukan BBM yang diduga dari tambang minyak ilegal di Bayung Lincir,” jelas Kapolres.

Setelah itu, Lanjut Fitria pihaknya langsung mengamankan pelaku yang membawa BBM tersebut bersama barang bukti. pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saat ini Supir dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres. Atas Perbuatanya keduanya kita jerat dengan pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar rupiah,” pungkas Kapolres.(crew)

Type above and press Enter to search.