TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Dikeluhkan, Tarif Parkir Rp 10 Ribu di Buper Sapta Mulia

Karcis parkir kendaraan di Buper desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang dengan cap stempel panitia Buper desa Sapta Mulia.

TEBOONLINE.ID - Pelajar Sekolah Dasar di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo saat ini tengah mengikuti perkemahan di Bumi Perkemahan (Buper) di desa Sapta Mulia. Perkemahan dimulai tanggal 12 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Namun, para pengunjung Buper Desa Sapta Mulia yang ingin melihat langsung kegiatan perkemahan, dikeluhkan dengan biaya Parkir kendaraan yang cukup tinggi.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga, Ari. Ia menyebut bahwa dirinya diminta biaya parkir Mobil sebesar Rp 10 ribu saat dirinya menjenguk anaknya yang ikut Kemah di Buper desa Sapta Mulia.

"Tinggi sekali biaya parkir di Buper Sapta Mulia, masak Rp 10 Ribu. Kalau seperti ini artinya Buper ini untuk ajang mencari duit dan biaya parkir ini juga tidak masuk ke retribusi Pemda karena karcis parkirnya kertas biasa yang bukan Pemda mengeluarkannya dan ini bisa dikatakan parkir liar," sebut Ari, Sabtu (13/08/2022).

Warga lainnya, Tukiman juga menyampaikan hal serupa. Tukiman diminta biaya parkir sepeda motor roda dua sebesar Rp 5 ribu. Sebenarnya ia setuju dengan kendaraan yang parkir dikelola oleh panitia, tapi dengan biaya parkir yang lumrah saja. Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu untuk biaya parkir sangatlah tinggi.(crew)


Type above and press Enter to search.