TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pelajar Di Rimbo Mulyo Disetubuhi Ayah Tiri Buat Pengakuan Dengan Rekaman Video

Ilustrasi.

TEBOONLINE.ID - Seorang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar sebut saja Bunga berusia 16 tahun (Nama samaran,red) warga desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, menjadi korban pemerkosaan dimana pelakunya adalah Ayah tiri korban, pada Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 00.30 wib.

Identitas pelaku yang merupakan Ayah tiri dari korban adalah MISPAN, Laki-laki, 52 th, islam, petani, warga Jl. Kutilang Rt. 009 Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Dugaan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur ini atas dasar laporan yang masuk ke Polsek Rimbo Bujang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/IV/2022/SPKT/Polsek Rimbo Bujang/Polres Tebo/Polda Jambi tanggal 01 April 2022 dan diterapkan pasal 283 KUHP Jo UU No 33 Tahun 2022.

"Pelaku Mispan Ayah tiri korban sudah kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban dan pelaku sempat mendapatkan pukulan dari pihak keluarga sebelum pelaku kita amankan," sebut Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Iptu Cindo Kottama pada Teboonline.id, Sabtu (02/04/2022).

Barang bukti dalam tindak pidana pemerkosaan ini berupa surat Hasil Visum dan Pakaian Korban. Sementara, kronologisnya, pada hari ini jum'at tanggal 01 April 2022 sekira pukul 20.30 wib telah datang ke Polsek Rimbo bujang seorang laki-laki bernama Priyo Budi Bin Sarono (Ayah kandung korban,red) melaporkan diduga telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Adapun kronologi kejadiannya adalah pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 10.30 wib di SD 83 Desa Rimbo Mulyo mantan adik pelapor bernama BADRIAH memberitahukan bahwa anak kandung pelapor (Korban,red) telah mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh Ayah tirinya yang bernama Mispan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor sekira pukul 20.00 wib Kamis malam tanggal 31 Maret 2022 menanyakan langsung kepada korban dan ternyata benar korban mengakui bahwa dia telah mengalami pemerkosaan sebanyak 2 kali oleh terlapor Mispan.

Korban selama itu tidak berani mengadukan kepada siapapun hanya berani curhat kepada Bibinya yang bernama Badriah melalui rekaman video yang dikirim via pesan Whatsapp yang kemudian untuk kedua kalinya Bibi korban menanyakan langsung kepada korban barulah korban berani menceritakan semuanya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena masa depan anaknya dihancurkan oleh terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.(cr01)

Type above and press Enter to search.