TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pemda Tebo Bakal Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Himawan : Menjamin Keaslian Dokumen


TEBOONLINE.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi MM membuka Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Melati Sekretariat Daerah, pada Rabu (03/11/2021).

Kepala Dinas Kominfo Tebo Himawan Susanto SE M.Ec. Dev., pada sambutannya mengatakan bahwa penerapan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah merujuk pada Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 11 Ayat 1 UU/ 2008 (UU ITE) serta Pasal 53 Ayat 2 PP 82/ 2012.

Kadis Himawan juga menyebutkan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini untuk memberikan wawasan mengenai TTE.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tanda tangan elektronik yang menjamin keaslian dokumen yang merupakan alat bukti hukum yang sah," jelasnya.

Sementara Sekda Teguh dalam sambutannya mengapresiasi dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan.

"Saya mengapresiasi Sosialisasi TTE ini sebagai salah satu bentuk penunjang mutu birokrasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Ini juga merupakan upaya kita untuk mempercepat implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terang Sekda.

Ia pun berharap adanya TTE dapat menghemat waktu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan prima dan modern dapat terwujud dalam penyelenggaraan pemerintahan.(crew)

Type above and press Enter to search.