TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Setelah Renggut Kehormatan Bunga, SR Kini Meringkuk Di Sel

Tsk SR tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Tebo.

TEBOONLINE.ID - Seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP di Kabupaten Tebo, sebut saja Bunga (Nama samaran) kehormatannya harus hilang karena terbujuk rayuan si pelaku SR (21). 

Kegadisan korban direnggut oleh pelaku diatas bangunan panggung hiburan didesa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Pelaku SR (21), merupakan warga Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir. Dari insiden ini, modus pelaku mengajak korban ke sebuah panggung hiburan dan merayu korban, berjanji akan menikahi setelah melakukan hubungan intim.

Karena terbuai rayuan dan suasana sepi, korban lepas kendali. Pelaku pun berhasil menikmati tubuh korban.

Atas insiden tersebut, berdasarkan pengaduan Laporan Polisi Nomor LP/B-41/ VI/ 2021/SPKT/ Polres Tebo/ Polda Jambi, tanggal 18 Juni 2021 lalu. Pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo melalui Kanit PPA Polres Tebo AIPTU Addy Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku sudah diamankan oleh Tim Sultan saat pelaku berada di Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir. Saat itu Tim Sultan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Alfamart Simpang Niam.

"Kini pelaku sudah diamankan, langsung dibawa menuju Unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatan," ujar kanit.

Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) (2) dan (5) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016.(crew)

Type above and press Enter to search.