TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Residivis Curanmor Ditangkap Tim Sultan, Begini Ceritanya...

Yamis Dersi alias Cik residivis Curanmor ditangkap tim Sultan Polres Tebo.

TEBOONLINE.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Yamis Dersi alias Cik (39), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo berhasil ditangkap Tim Sultan Polres Tebo, pada Kamis (05/08/2021).

Pelaku yang diketahui merupakan resedivis kasus curanmor, ditangkap di Simpang Sawmel Kabupaten Bungo. Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/IV/ 2021/SPKT /POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Berdasarkan laporan tersebut kata Kasat, dia langsung mengintruksikan Tim Sultan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Tim Sultan berhasil mengendus keberadaan terduga, dan saat itu juga langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. "Terduga kita tangkap di Simpang Sowmel Kabupaten Bungo," katanya.

Selanjutnya, langsung menginterogasi terduga. Dari hasil interogasi terduga mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor roda dua merek Yamaha Vixion warna hitam. 

"Saat ini terduga kita amankan di Mako Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti masih dalam pengembangan," pungkasnya.(crew)

Type above and press Enter to search.