Bupati Tebo Dr.H.Sukandar dan Waka I DPRD Tebo Aivandri menunjukan naskah Ranperda Nota Pengantar usai ditandatangani. |
TEBOONLINE.ID – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian akhir pandangan Fraksi – fraksi DPRD Tebo tentang Ranperda LKPJ Bupati Tebo tahun 2020, di Aula kantor DPRD Tebo pada Senin (21/06/2021).
Rapat Paripurna DPRD Tebo, selain dihadiri anggota DPRD Tebo, dihadiri oleh para pejabat Eselon. |
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. dan Wakil Bupati Syahlan SH, unsur Forkompinda dan pejabat Eselon Pemda Tebo.
Dalam Paripurna tersebut disampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Adapun pendapat akhir yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Syamsul Rizal itu disebutkan bahwa secara umum fraksi-fraksi yang ada menyetujui Ranperda yang diajukan dengan sejumlah catatan.
Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I Aivandri diikuti oleh Forkopimda, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda serta Kepala OPD.(crew/ADV)