TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pleno KPU Tebo, Saksi CE-RATU Tolak Tanda Tangani Berita Acara


TEBOONLINE.ID – Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo, telah digelar pada Selasa (15/12/2020). 

Namun, salah satu saksi Paslon yang hadir yakni saksi pemenang Paslon Nomor urut 1 Cek Endra – Ratu Munawaroh menolak menandatangani berita acara hasil pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut.

Berdasarkan hasil pleno KPU, pasangan CE-Ratu menang di Kabupaten Tebo dengan peroleh 54.519 suara. Paslon 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal mendapat 37.224 suara, dan paslon 03 Al Haris-Abdullah Sani mendapat 41.324 suara.

Sementara, suara sah berjumlah 133.085 suara dan suara tidak sah berjumlah 4.902 suara.

Saksi CE-Ratu, Mazlan yang hadir pada Pleno tersebut saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya bersyukur karena pleno KPU Tebo telah selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, proses pleno di Kabupaten Tebo berjalan lancar aman, damai, dan tertib. Semuanya sudah melalui mekanisme sebagaimana pleno di tingkat PPK,” ujar Mazlan.

Meski demikian, Mazlan mengatakan pihaknya mengajukan keberatan hingga menolak menandatangani berita acara hasil pleno tersebut.

“Kami dari saksi Paslon 01 mengajukan keberatan dan kami menolak menandatangani berita acara hasil pleno. Karena

menurut hemat kami, ada beberapa temuan dari saksi kami di TPS. Ada temuan terjadinya pelanggaran dari penyelenggara baik KPPS, PPS, maupun PPK,” beber Mazlan.

Ditambahkan Mazlan, pihaknya juga akan menyampaikan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Tebo secepatnya. “Bentuk dan jenis pelanggaran yang terjadi akan kami sampaikan kepada Bawaslu Tebo,” kata Mazlan.

Sementara itu, Ketua KPU Tebo Basri, S.Ag M.SI saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah terkait penolakan dari saksi CE-Ratu tersebut.

“Terutama di tingkat penyelenggara kita. Ketika ada proses seperti ini bagaimana kita melengkapi dokumen untuk berbicara dokumen dengan dokumen nantinya,” ujarnya.(crew)


Type above and press Enter to search.