TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Ini Syarat & Jumlah Guru Di Tebo Yang Ikut Tes PPPK

SINDI,SH.MH

TEBOONLINE.ID – Tenaga Guru honorer di Kabupaten Tebo mendapatkan angin segar. Pasalnya, para pengabdi tanpa tanda jasa ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Namun, untuk menjadi tenaga PPPK, para Guru honorer ini harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi. Untuk mengikuti seleksi, para Guru Honorer inipun harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Para Guru honorer harus punya syarat untuk ikut tes seleksi PPPK yang pertama Guru punya NUPTK dan pendidikannya harus linier,” sebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi SH.MH, pada Teboonline.id, Selasa (22/12/2020).

Untuk batas usia, maksimal Guru honorer yang boleh ikut seleksi maksimal berusia 59 tahun. Sindi pun mengungkapkan bahwa jumlah guru honorer di Kabupaten Tebo yang akan mengikuti seleksi PPPK sebanyak 1.527 orang.

“Untuk Kabupaten Tebo, jumlah Guru honor TK 15 orang (83%), Guru SD 1073 (98%), SMP 439 (93 %). Setiap orang diberikan kesempatan tes sebanyak 3 Kali. Misal tes pertama tidak lulus, boleh tes lagi sampai tiga kali,” urai Sindi.

Sementara imbuh Sindi, bagi Sarjana yang tidak pernah mengajar akan ikut tes PPPK, yang bersangkutan harus punya sertifikat pendidik. Direncanakan, tes PPPK dilaksanakan pada tahun 2021 dan terkait tekhnisnya ada di BKPSDM. 

“Gajinya dianggarkan oleh pusat, besarannya Setara dengan ASN. Insyaallah tes seleksi digelar tahun 2021,” pungkas Sindi.(crew)


Type above and press Enter to search.