TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Bawa Pistol Rakitan Saat Berada Di Kafe, Rahimin Dibekuk Polisi

 


TEBOONLINE.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2020 dilakukan di Kecamatan Rimbo Bujang oleh Polres Tebo, pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 22.00 wib. 

Operasi pekat ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama,S.Tr.K.,M.H dengan menyisir sejumlah cafe dan warung remang-remang yang kerap meresahkan warga sekitar. 

Dalam operasi tersebut, tim iperasi Pekat II Siginjai ini berhasil mengamankan seorang pria paruh baya bernama Rahimin (56) warga Desa Teluk Lancang Kecanatan VII Koto. Rahimin diamankan karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama,S.Tr.K.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku diamankan saat Polisi melakukan operasi pekat tadi malam disebuah cafe milik Sdr. Sutar di Jalan 23 Unit I Desa Perintis, Rimbo Bujang. 

"Pada saat penggeledahan badan, kita temukan sejumlah Alat kejahatan berupa Senpi jenis Revolver dan senjata tajam Jenis pisau," kata IPTU Cindo.

Selain itu, lanjut Cindo, dari tangan pelaku Polisi juga menemukan  5 butir amunisi aktif, Satu buah sarung Senpi, Satu Buah Sajam jenis pisau, Satu buah sarung sajam warna cokelat dan Satu buah Identitas diri KTP An. RAHIMIN dan Satu Buah SIM A.

"Saat ini, pelaku Masih diamankan di Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Cindo.(crew)


Type above and press Enter to search.