TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

7 Fraksi DPRD Tebo, Setujui Ranperda APBD-P 2020

Naskah Ranperda APBDP tahun 2020 telah disyahkan menjadi Perda.

TEBOONLINE.ID - Menindaklanjuti Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo T.A. 2020, DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna, di Aula Rapat, Rabu (16/09/2020).


Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan dan diikuti oleh unsur Forkompinda, Sekda Tebo, Staf dan Asisten Bupati Tebo, Kepala OPD, pejabat dilingkup Pemkab Tebo, instansi vertikal dan pimpinan BUMD Kabupaten Tebo.


Pada penyampaian Nota pengantar yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Syamsul Rizal, SE., M. Si., tersebut, sebanyak tujuh fraksi secara umum menyetujui Ranperda tersebut dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD T.A. 2020.



Namun, pada pandangan fraksi-fraksi tersebut ada beberapa catatan – catatan penting dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Tebo kepada Pemkab Tebo sebagai bentuk masukan dalam roda Pemerintahan.



Sementara, Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., melalui Wakil Bupati, Syahlan, SH., pada arahannya menyampaikan Perubahan Ranperda mengenai APBD ini merupakan upaya dari pembenahan kinerja demi pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.


"Pembahasan Ranperda perubahan yang dilakukan bersama ini merupakan upaya untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah maupun program pembangunan yang efektif dan efesien. Agar program yang disusun pada tahun ini lebih tepat sasaran dan mempercepat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tebo 2017-2022," ujar Wabup Syahlan.


Pantauan Teboonline.id, usai sambutan Wabup, unsur pimpinan DPRD Tebo dan Bupati Tebo melakukan penandatanganan dan serah terima  Naskah Nota pengantar Ranperda menjadi Perda Tebo.(crew)



Type above and press Enter to search.