TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Pengelola Wisata Rivera Park Rimbo Bujang, Lawan Petugas Razia Masker


TEBOONLINE.ID - Satuan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban protokol kesehatan yang berdasarkan dari Peraturan Bupati Tebo atau Perbup nomor 108 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tebo. 

Adapun tim yang melakukan sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan pada hari Minggu (27/09/20) diantaranya Satpol PP Kab. Tebo, Polres Tebo dalam hal ini Polsek Rimbo Bujang, Koramil 0416/ 07 Bute Rimbo Bujang, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimbo Bujang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo.

Sosialisasi penerapan serta penertiban protokol kesehatan ini dilaksanakan di dua titik yakni Taman Rimbo Wisata dan Taman Wisata Rivera Park Perintis Kecamatan Rimbo Bujang  Kabupaten Tebo provinsi Jambi.

Namun ada kendalaterjadi saat tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan melakukan monitoring dan penerapan disiplin serta penegakkan hukum protokol kesehatan di Taman Wisata Rivera Park Perintis, adu mulut terjadi antara petugas Tim Gugus Tugas dengan pihak manajemen dan pengelola.

Mereka tidak menerima kedatangan Tim Gugus Tugas monitoring tersebut bahkan mereka menyebut hal ini investigasi sepihak.

Pembicaraan dan adu mulut pun terjadi beberapa saat, namun dapat di reda oleh Kasat Binmas dan Danramil 0416/07 Bute Rimbo Bujang.

Dari pantauan Teboonline.id di lokasi Taman Wisata tersebut terjadi perang adu mulut bermula karena pihak pengelola wisata menuding kedatangan Tim Gugus Monitoring tidak memberitahu terlebih dahulu dan bersifat investigasi bahkan pihak pengelola mengatakan apa yang dilakukan oleh Tim razia masker seperti tindakan investigasi dan preventif dengan mengerahkan personil gabungan dengan jumlah banya sehingga pengelola wisata merasa dirugikan.

Namun, insiden adu mulut dapat diredakan setelah Kasat Binmas Polres Tebo dan Sat Pol PP Tebo serta didampingi dari Dinas Kesehatan memberikan pengertian dan penjelasan akan Sosialisasi Perbub 108 tahun 2020 dan penerapan serta penindakkan bagi pelanggar.

Tim menghimbau kepada seluruh pengunjung Wisata agar selalu menggunakan masker dan pengelola Taman Wisata agar untuk tetap menggunakan masker dan menyiapkan alat cuci tangan bagi pengunjung serta Desinvektan.

Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy melalui Kasi OPD, Ansori saat dikonfirmasi Teboonline.id mengatakan bahwa saat tim razia bergerak ke Taman Rimbo Wisaya, tidak ditemukan karena tidak ada pengunjung dan di jalan 12 desa Perintis, sekitar 20 orang yang tidak memakai masker.

“Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan peringatan dengan membuat surat pernyataan secara tertulis,” jelas Ansori, Minggu (27/09/2020).(crew)


Type above and press Enter to search.