Al-Farabi Ahmad Azwan, dinyatakan sembuh dari positif Covid-19. |
Pasien yang berdomisili di jalan Lintas Bungo Km. 4 itu berdasarkan uji Swab terakhir sebanyak 2 ( dua ) kali dengan hasil negatif maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari penyakit covid-19.
"Surat keterangan yang menyatakan sembuh covid-19 untuk pasien Alfarabi Ahmad Azwan ditandatangani Kadis Kesehatan Kabupaten Tebo Dr. Riana Elizabeth,” ungkap Himawan Susanto.
Surat keterangan sembuh tersebut diantarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 pada hari Rabu sore ke rumah orang tua tempat pasien berdomisili.(crew)