![]() |
Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo diterima langsung oleh Kapolres Tebo. |
Ketua DPC PDIP Tebo menegaskan bahwa kedatangan rombongannya
tersebut dalam rangka merespon tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang
dilakukan oleh ANAK NKRI yang dilakukan pada waktu demo didepan gedung DPR/MPR
RI, Rabu (24/07/2020) lalu.
![]() |
Ketua DPC PDIP Tebo menyampaikan surat pernyataan sikap agar pihak Kepolisian mengusut tuntas aksi pembakaran bendera PDIP oleh ANAK NKRI didepan gedung DPR/MPR-RI. |
“Kedatangan pengurus DPC PDIP Tebo ke Polres Tebo dalam
rangka melaporkan tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan
oleh ANAK NKRI. Polisi agar segera mengusut tuntas tindakan yang sangat tidak
terpuji ini,” tegas Wartono pada Teboonline.id.
Pada kesempatan itu, dihadapan para petinggi Polres Tebo,
para pengurus DPC PDIP Tebo menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh
Ketua DPC PDIP Tebo didepan gedung Mapolres Tebo.
6 pernyataan sikap
tersebut diantaranya :
1. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia
agar segera mengusut dugaan tindak pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan
yang dilakukan oleh ANAK NKRI.
2.
PDI Perjuangan menilai insiden pembakaran
bendera PDI Perjuangan dalam aksi ANAK NKRI merupakan penghinaan, pencemaran
nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut
rakyat Indonesia yang perlu diusut tuntas oleh Kepolisian Republik Indonesia.
3 . DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo mengutuk aksi
itu karena telah menyandingkan symbol PDI Perjuangan dengan bendera PKI. Sementara,
PKI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang sebagaimana tertuang dalam
ketetapan MPRS/XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia. Pernyataan
sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan
larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan paham atau ajaran
Komunis/Marxisme/Leninisme.
4.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo
menginstruksikan kepada kader dan simpatisan PDIP se Kabupaten Tebo untuk tidak
terprovokasi dan secara tegas mendukung DPP PDIP menempuh jalur hukum untuk
menjadi pembelajaran bersama dalam berdemokrasi dan bertoleransi pada bingkai
NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
5.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo meminta kepada
Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut secara tuntas pemilik bendera
Partai Komunis Indonesia yang dibawa oleh ANAK NKRI pada saat aksi didepan
gedung DPR/MPR RI Rabu, 24 Juni 2020.
6. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tebo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia di Kabuapten Tebo untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.(crew)
#Politik