TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Mengadu Ke Bupati Tebo, Insan Seni Minta Gelaran Hiburan Ditempat Hajatan Dapat Diizinkan

Nur Utomo dan Miki, perwakilan insan Seni Kabupaten Tebo saat menemui Bupati Tebo.
TEBOONLINE.ID – Sejak adanya Pandemi Covid-19, gelaran hiburan ditempat hajatan warga berhenti total karena dilarang oleh Pemerintah pusat dan adanya Maklumat Kapolri.

Dampaknya, para insan seni di Kabupaten Tebo kehilangan pekerjaan dikarenakan profesi tersebut selama ini menjadi tumpuan untuk mencari rezeki.

Meskipun Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tebo telah melandai, namun hiburan ditempat hajatan warga masih dilarang. Sementara, hajatan warga sendiri sudah diperbolehkan. Untuk itu, para insan seni Kabupaten Tebo ini meminta kepada Bupati Tebo Dr.H.Sukandar untuk mencarikan solusinya agar para insan Seni ini dapat kembali bekerja.

“Mewakili para insan Seni di Kabupaten Tebo, Kami baru saja pagi ini menghadap Bapak Bupati Tebo Dr.H.Sukandar mengadukan nasib kita ini yang sampai sekarang belum bisa bekerja, kita minta bantu kepada Bapak Bupati Tebo agar semua insan seni di Tebo bisa kembali menjalankan profesinya seperti dulu lagi dan para insan seni juga siap menjalankan protokoler kesehatan ketika hiburan sudah diizinkan untuk digelar ditempat hajatan warga,” urai Miki pada Teboonline.id usai menemui Bupati Tebo, Kamis (16/07/2020) di komplek perkantoran.

Namun lanjutnya, Bupati Tebo masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres Tebo untuk membahas izin hiburan ditempat hajatan warga tersebut.

“Jadi kita masih menunggu informasi pertemuan Pak Bupati sama Pak Kapolres,” terang Miki didampingi rekannya, Nur Utomo.(crew)

Type above and press Enter to search.